Berita Lampung

Yayasan Baitul Jannah Masih Bahas Kasus Anak Andika Kangen Band Dibentak Wali Murid

Yayasan Baitul Jannah masih membicarakan persoalan anak Andika Kangen Band yang dibentak oleh orangtua siswa SD di sekolah tersebut.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Yayasan Baitul Jannah masih membicarakan persoalan anak Andika Kangen Band yang dibentak oleh orangtua siswa SD di sekolah tersebut. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Yayasan Baitul Jannah masih membicarakan kasus anak Andika Kangen Band dibentak wali murid siswa SD di sekolah tersebut.

"Kami masih membicarakan persoalan anaknya Andika Kangen Band kepada pihak SD," kata Irfa, staf dari Wakil Kepsek SD Baitul Jannah Sucitria Ningsih saat dihubungi Tribun Lampung, Selasa (14/11/2023).

Ia mengatakan, pihaknya saat ini masih membicarakan kasus tersebut kepada unit pendidikan SDIT Baitul Jannah. 

"Karena hari ini Kepala SDIT Baitul Jannah Hermansyah dan Wakil Kepsek SDIT bidang kesiswaan Sucitria Ningsih ada acara belum bisa untuk hari ini berkomentar," kata Irfa. 

Irfa mengatakan, pihaknya dari yayasan memang belum tahu persis kasus terhadap anaknya Andika Kangen Band tersebut.

"Saya sendiri belum tahu apa-apa terkait hal tersebut," kata Irfa. 

Irfa mengatakan, pimpinannya (bunda Riri) ini juga sedang rapat di luar sekolah. 

Sebelumya, Andika Kangen Band melaporkan orangtua siswa sekolah swasta yang berada di Kecamatan Kemiling ke Mapolresta Bandar Lampung.

Andika Kangen Band mengatakan dirinya sengaja melaporkan orangtua siswa sekolah swasta tempat anaknya sekolah kepada Mapolresta Bandar Lampung.

Laporan dibuat  Andika Kangen Band karena anaknya dibentak hingga dilarikan ke rumah sakit. 

"Jadi anak saya itu MWB (Mahesa Mawla Bumi) dibentak olehorang tua siswa pada Sabtu (11/11/2023) pukul 09.00 WIB," kata Andika Kangen Band saat diwawancarai Tribun Lampung, Selasa (14/11/2023). 

Adapun laporan tersebut yakni melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/1657/x1/2023/SPKT/POLRESTA BANDAR LAMPUNG/POLDA LAMPUNG. 

Ia mengatakan, dirinya mendapatkan laporan dari asisten rumah tangga (ART) bahwa anaknya MWB dimarahi oleh terlapor.

"Anak saya dimarahin oleh orangtua siswa atas nama Af itu dengan kata-kata yang tidak pantas," kata Andika.

Andika mengatakan, anaknya ini mendapat perlakuan tidak pantas dari terlapor yakni bermula dari kegiatan hari pahlawan di sekolah. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved