Polres Lampung Timur
Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Pria yang Rudapaksa Keponakan Sendiri
Jajaran Polres Lampung Timur Polda Lampung telah menangkap pria yang mencabuli keponakannya sendiri.
Penulis: Putri Salamah | Editor: Endra Zulkarnain

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Purbolinggo menangkap seorang warga yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap keponakan sendiri.
Penangkapan tersebut langsung dikonfirmasi oleh Kapolres Lampung Timur Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Selasa (14/11/2023).
Kapolres Lampung Timur mengungkapkan seorang pria yang merudapaksa keponakannya sendiri berinisial DM (26).
DM merupakan warga Kecamatan Batanghari, Nuban.
DM diduga telah berulang kali melakukan aksi rudapka kepada keponakannya sendiri yakni D (17), yang merupakan warga Kecamatan Purbolinggo di bulan Oktober 2023.
Berdasarkan informasi yang telah didapatkan, DM diduga telah tiga kali melakukan aksi tak senonoh kepada D.
Aksi rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka dilakukan di dalam kamar si korban.
Pihak kepolisian pun langsung melakukan proses penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap DM.
Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban.
Barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh DM kepada keponakannya, D.
(Tribunlampung.co.id)
Kapolres Lampung Timur Salurkan Sembako untuk Lansia di Sumur Kucing |
![]() |
---|
Kapolres Lamtim Apresiasi Satlantas atas Prestasi dan Inovasinya |
![]() |
---|
Polsek Way Jepara Amankan Sopir Truk Ekspedisi yang Gelapkan Uang Jalan |
![]() |
---|
Tiga Penyalahguna Obat Berbahaya Dicokok Polres Lampung Timur |
![]() |
---|
Duka untuk Affan, Polres Lampung Timur Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Doa Bersama |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.