Polres Lampung Timur

Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Pria yang Rudapaksa Keponakan Sendiri

Jajaran Polres Lampung Timur Polda Lampung telah menangkap pria yang mencabuli keponakannya sendiri.

Penulis: Putri Salamah | Editor: Endra Zulkarnain
zoom-inlihat foto Polres Lampung Timur Polda Lampung Tangkap Pria yang Rudapaksa Keponakan Sendiri
Siehumas Polres Lamtim
Ilustrasi, aksi pencabulan dilakukan seorang pria terhadap keponakannya sendiri.

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur – Satuan Reskrim Polres Lampung Timur Polda Lampung dan Polsek Purbolinggo menangkap seorang warga yang diduga melakukan aksi rudapaksa terhadap keponakan sendiri.

Penangkapan tersebut langsung dikonfirmasi oleh Kapolres Lampung Timur Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim IPTU Johanes EP Sihombing, pada Selasa (14/11/2023).

Kapolres Lampung Timur mengungkapkan seorang pria yang merudapaksa keponakannya sendiri berinisial DM (26).

DM merupakan warga Kecamatan Batanghari, Nuban.

DM diduga telah berulang kali melakukan aksi rudapka kepada keponakannya sendiri yakni D (17), yang merupakan warga Kecamatan Purbolinggo di bulan Oktober 2023.

Berdasarkan informasi yang telah didapatkan, DM diduga telah tiga kali melakukan aksi tak senonoh kepada D.

Aksi rudapaksa yang dilakukan oleh tersangka dilakukan di dalam kamar si korban.

Pihak kepolisian pun langsung melakukan proses penyelidikan setelah menerima laporan tersebut dan berhasil menangkap DM.

Pihak kepolisian telah mengamankan barang bukti berupa pakaian dan hasil visum korban.

Barang bukti tersebut untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait tindak pidana yang dilakukan oleh DM kepada keponakannya, D.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved