Pemkot Bandar Lampung

Bandar Lampung Terima Bantuan Penyusunan Teknis RDTR dari Kementerian ART/BPN

Bandar Lampung terima teknis rencana detail tata ruang dari Kementerian ART/BPN dengan fokus lokasi ke Enggal dan juga Kemiling

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Riana Mita
Kasubid Perncanaan Tata Ruang Kawansan Sosial Budaya Wilayah Sumatera Jawa Bali Kementerian ART/BPN, Yusni Pranawati jelaskan teknis RDTR untuk Bandar Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kota Bandar Lampung menjadi salah satu kota di Indonesia yang terpilih menerima bantuan penyusunan teknis rencana detail tata ruang (RDTR) dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ART/BPN).

Hal itu diungkapkan oleh Kasubid Perncanaan Tata Ruang Kawansan Sosial Budaya Wilayah Sumatera Jawa Bali Kementerian ART/BPN, Yusni Pranawati tentang RDTR untuk Bandar Lampung.

Baca juga: Kadishub Sebut Perwali Trayek Angkot di Bandar Lampung Tak Bisa Asal

Baca juga: Damkarmat Sebut Hotel hingga Mall di Bandar Lampung Lengkap Sistem Proteksi Kebakaran

Yusni mengatakan, dari 500 titik investasi di Indonesia, Bandar Lampung terpilih menerima bantuan penyusuanan teknis RDTR.

"Kalau di Bandar Lampung ada 2 wilayah yang mendapat bantuan ini, yaitu Enggal dan juga Kemiling," kata Yusni saat diwawancara awak media dalam acara penyusunan matek dan Ranperkada RDTR Kota Bandar Lampung WP I dan WP V di Hotel Bukit Randu Bandar Lampung, Kamis (16/11/2023).

Tiap wilayah, ungkap Yusni mendapat anggaran bantuan yang berbeda-beda.

"Saya tidak hapal, tapi kurang lebih Rp 1,2 miliar untuk masing-masing lokasi. Itu dinilai juga dari lokasi, pemetaan wilayan dan sebagainya," terangnya.

Ia menjelaskan, keberadaan RDTR akan menciptakan jaminan kemudahan berusaha bagi setiap investor yang ingin menanamkan modalnya di Kota Tapis Berseri.

"Karena RDTR itukan salah satu acuan invesntasi untuk tatar ruang," jelasnya

"Karena kalau orang mau investasi pembangunan, kalau tidak ada RDTL atau RT RWnya tidak bisa juga diberikan izin," jelasnya.

Oleh sebab itu ia menyebut, bantuan RDTL kepada Bandar Lampung ini merupakan hal yang tepat.

Sebab, bantuan tersebut dapat memajukan pembangunan di Bandar Lampung.

"Selain itu, RDTH juga ini bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat," katanya.

"Kemudian juga mendukung pembangunan di Bandar Lampung," paparnya.

Yusni menyebutkan, untuk progres legalitas RDTH di Bandar Lampung ini akan dilakukan tahun depan

"Kalau target realisasinya tahun ini harus selesai," ujarnya.

"Tetapi kalau untuk legalitasnya itu tahun depan, karena memerlukan waktu yang panjang," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved