Berita Lampung
DP3AKB Catat Ada 25 Kasus Anak di Pesawaran hingga November 2023
DP3AKB Pemkab Pesawaran mencatat, ada sebanyak 25 kasus anak terjadi di Bumi Andan Jejama.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Pemkab Pesawaran mencatat, ada sebanyak 25 kasus anak terjadi di Bumi Andan Jejama.
Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Pesawaran, Meisuri, Senin (20/11/2023).
Baca juga: Dispar Sebut Festival Wisata Pesawaran Berlangsung Sukses
Baca juga: Ribuan Penonton Dibuat Goyang oleh DJ Katty Butterfly di Festival Wisata Pesawaran Lampung
Meisuri menjelaskan, jumlah kasus anak tersebut berdasarkan data yang telah dihimpun dari Januari hingga November 2023.
Dirinya merincikan, 25 kasus anak tersebut terbagi menjadi beberapa macam kategori.
Seperti kasus kekerasan asusila terhadap anak, kekerasan psikis maupun fisik dan kasus anak yang berhadapan dengan hukum.
“Kemudian, ada satu kasus hak asuh anak,” ucapnya kepada Tribun Lampung.
Menurutnya, kasus anak bukan hanya melibatkan kekerasan saja, tetapi hak asuh anak masuk ke dalamnya.
Dari 25 kasus tersebut menurut Meisuri, didominasi oleh kekerasan seksual terhadap anak dengan 14 kasus.
Lanjutnya, ada kekerasan kekerasan fisik dengan 8 kasus dan kekerasan psikis ada tiga.
Dikatakannya, untuk kasus tahun 2022 lalu ada sebanyak lebih dari 30 kasus yang terjadi.
Banyaknya kasus yang terjadi di Pesawaran itu, kata Maisuri itu akibat dari beberapa faktor.
Faktor pertama adalah kelalaian orangtua mengasuh anak, kemudian kelalaian dari orangtua dalam mengawasi tumbuh kembang anak, dan membiarkan anak berada di lingkungan sepermaian tanpa diajarkan etika dan norma dalam menghadapi orang lain.
Kemudian, ada faktor yang berasal dari orang lain, seperti kasus kekerasan seksual terhadap anak yang dilakukan oleh orangtua, keluarga, teman dan lain sebagainya.
Meisuri mengatakan,pihaknya telah menjalankan program mengenai kasus anak di Pesawaran ini.
Dijelaskannya, program merupakan upaya yang telah dimulai dengan adanya program urgensi yang telah dimulai awal tahun lalu dan melibatkan masyarakat dan lembaga terkait.
Program tersebut jelas bertujuan untuk menghentikan dan menekan segala kasus anak baik di lingkungan keluarga, sekolah, bahkan di lingkungan sepermaianan anak.
Menurutnya, kasus anak yang telah terjadi selama ini menjadi atensi oleh pihaknya dan diawasi langsung oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
KBM Normal, Siswa Lampung Selatan Diimbau Tidak Ikut Aksi Damai |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Imbau Masyarakat Sampaikan Aspirasi dengan Tertib |
![]() |
---|
Besok KBM Siswa TK, SD, dan SMP Bandar Lampung Dipindahkan ke Rumah |
![]() |
---|
Tidak Seperti Musda Lainnya, Bahlil Memilih Absen dalam Musda Golkar Lampung |
![]() |
---|
Alasan Hanan A Rozak Belum Umbar Nama Sekretaris Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.