Pemilu 2024

KPU Lampung Barat Catat 195 DPTb di Lampung Barat

KPU Lampung Barat mencatat sebanyak 195 orang telah menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Lampung Barat, Lampung.

Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
Kantor KPU Lampung Barat. KPU Lampung Barat mencatat sebanyak 195 orang telah menjadi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) di wilayah Lampung Barat, Lampung. 

“Intinya menyesuaikan, jika ada TPS yang sudah bertambah dua persen pemilih, nanti DPTb itu akan dicarikan lagi TPS yang masih ada kuotanya,” tambahnya.

Untuk penyusunan DPTb, kata dia, nantinya jika warga ingin pindah memilih dengan alasan tertentu akan diurus terkait surat pindah memilih yang nanti dikeluarkan oleh KPU.

Sebagai informasi, Layanan pindah memilih sebagai DPTB ini sudah bisa diurus dan akan ditutup hingga 15 Januari 2023 mendatang.

“Warga yang ingin pindah tempat memilih ini tentunya harus mempersiapkan segala persyaratan,” katanya.

“Seperti surat keterangan rawat inap jika sedang sakit dan sedang dalam kondisi rujukan di luar daerah,” tambahnya.

Surat keterangan dari panti sosial, surat keterangan dari pimpinan lembaga rehabilitasi narkoba jika sedang direhab.

Kemudian surat pernyataan dari Kalapas atau Karutan untuk tahanan, surat keterangan belajar dari kampus atau lembaga pendidikan jika mendapatkan tugas belajar ke luar daerah.

Untuk yang pindah domisili bisa menyertakan fotokopi KTP dan KK, kemudin pengungsi yang tertimpa bencana alam harus menyertakan surat darI BNPB, Kepala Desa atau Lurah serta pemberitahuan media masa.

"Selanjutnya bekerja di luar domisili harus disertai surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan instansi atau perusahaan dan cap basah foto copy KTP dan KK terbaru," sebutnya.

Lebih lanjut, tambah Arip, setiap pemilih yang mengajukan pindah memilih harus dilengkapi dokumen alat bukti pendukung alasan pindah memilih.

Terakhir dirinya menyampaikan, KPU Lampung Barat akan menjamin hak memilih warga Negara Republik Indonesia agar tersalurkan pada Pemilu 2024.

“Karena keikutsertaan masyarakat memang sangat diperlukan di gelaran Pemilu 2024 mendatang,” ucapnya.

“Satu suara masyarakat sangat menentukan kemajuan untuk masa depan Indonesia ke depannya,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved