Berita Lampung
2 Bocah 6 Tahun di Lemong Pesisir Barat Jadi Korban Asusila Kakek Bejat
Terkuaknya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan ibu korban karena melihat anaknya kesakitan dan ketakutan seusai bermain di rumah tetangganya.
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur kembali terjadi di Kecamatan Lemong, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Kali ini menimpa dua bocah berinisial FO (6) dan AQN (6).
Keduanya menjadi korban asusila seorang kakek bejat berinisial SI (56).
Kapolres Pesisir Barat AKBP Alsyahendra mengungkapkan, pihaknya sudah mengamankan pelaku.
"Pelaku SI sudah kita amankan," ungkap Alsyahendra, Kamis (23/11/2023).
Terkuaknya kasus asusila ini berawal dari kecurigaan ibu korban karena melihat anaknya kesakitan dan ketakutan seusai bermain di rumah tetangganya.
Ibu korban lantas mendatangi pelaku dan menanyakan apa yang sudah dilakukan terhadap anaknya.
Namun, pelaku mengaku tidak melakukan apa-apa terhadap korban.
Ibu korban kemudian menceritakan hal tersebut kepada E, kerabatnya yang masih bertetangga.
Lalu E menanyakan hal sama kepada pelaku.
Karena tidak bisa mengelak, pelaku pun mengakui perbuatannya.
Kasus asusila ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekira pukul 13.30 WIB.
Saat itu korban AQN dan FO bermain di rumah pelaku yang masih bertetangga.
Pelaku kemudian mengajak kedua korban untuk masuk ke kamarnya.
Saat itulah pelaku melancarkan aksi bejatnya tersebut.
Tidak terima atas perbuatan pelaku, orang tua kedua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesisir Utara.
Unit Reskrim Polsek Pesisir Utara yang mendapatkan laporan itu langsung bergerak cepat mengamankan pelaku.
"Pelaku saat ini sudah diamankan di Polsek Pesisir Utara guna pengembangan lebih lanjut," ujar Alsyahendra.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 81 dan 82 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.