Lampung Bangkit
UMP Lampung 2024 Naik 3,16 Persen, Hantoni Hasan: Kebijakan Tak Tepat, Tak Memenuhi Rasa Keadilan
Angka itu di nilai ideal karena seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang mulai di rasakan dampaknya oleh masyarakat terutama buruh.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Politisi PKS Hantoni Hasan menyesalkan minimnya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 yang hanya 3,16 persen dari tahun sebelumnya.
Nominalnya setara Rp 2.716.496.39 atau naik sebesar Rp 83.211.79 dari UMP 2023.
Hantoni menuturkan, kenaikan UMP Lampung setidaknya ada di angka 8 persen.
Angka itu dinilai ideal karena seimbang dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang mulai di rasakan dampaknya oleh masyarakat terutama buruh dan pekerja di perusahaan.
Pengusung tagline Lampung Bangkit ini mengatakan, tidak seimbangnya kenaikan UMP dengan kian besarnya biaya hidup karena adanya salah kebijakan pada tataran regulasi.
"Terkait dengan UMP Lampung ini imbas dari kebijakan yang keliru karena dengan berubahnya PP tentang pengupahan dari 36 tahun 2001 menjadi PP nomor 51 tahun 2023. Ada salah satu filosofi dasar yang membuat kalangan pekerja sulit mendapatkan haknya secara wajar," terang Hantoni Hasan kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (23/11/2023).
"Kaitan dengan kebijakan upah murah, menurut saya yang menjadi akarnya adalah kebijakan yang tidak tepat," sambung Hantoni Hasan.
Baca juga: Pertanian di Lambar Terancam Gagal Panen, Hantoni Hasan Dorong Pemkab Mitigasi Dampak El Nino
Baca juga: Lahan Pertanian di Lambar Terancam Gagal Panen, Hantoni Hasan: Langkah Antipasi Sudahkan Dijalankan?
Dalam PP sebelumnya, Hantoni mengatakan, ada standar dan skala upah yang diterapkan sebelum menetapkan UMP.
Adanya standar dan skala upah ini, menurut Hantoni, justru bagus sebagai kisi-kisi untuk menetapkan upah yang layak bagi pekerja.
Tapi pada kenyataannya, dalam PP terbaru malah di penggal dengan alasan belum siap SDM.
"Kalau menurut saya ini akal-akalan saja. Kalau ada struktur upah kan malah mudah," kata Hantoni.
Hantoni mencotohkan, dalam satu perusahaan ada struktur upah mulai tingkatan jabatan tertinggi sampai jabatan terendah sehingga diketahui skala yang dibutuhkan berapa.
Dari situ bisa diciptakan rasa adil sehingga pekerja yang merasakan beban kerjanya berat akan mendapat upah sesuai standar beban kerjanya.
"Jangan malah yang paling capek malah mendapat porsi yang sedikit. Sehingga dia tidak bisa menikmati jerih payah dia," papar Caleg DPR RI dari PKS ini.
Dalam konteks ini, Hantoni menilai, semua pihak tentu menginginkan adanya keseimbangan antara beban kerja dan upah.
Sejauh ini, Hantoni menilai UMP Lampung ada di kisaran 3,16 persen dengan besaran kenaikan kisaran Rp 83 ribuan.
"Yang wajar dan adil itu menurut saya naik minimal 8 persen. Dengan kondisi UMP yang diterima pekerja ini, coba bandingkan dengan harga beras yang sudah naik dan harga kebutuhan pokok lainnya. Ini tentu sangat tidak seimbang," terang Hantoni Hasan.
Dalam kasus ini, Hantoni mengajak semua pihak berfikir jernih jangan sampai pekerja ini hanya dijadikan alat untuk meraup cuan.
"Jadikanlah pekerja ini sebagai mitra. Kalau pekerja ini diperlakukan dengan baik dan adil mudah-mudahan produktifitasnya juga tinggi," imbuhnya.
Sejauh ini, Hantoni Hasan menilai, kalangan buruh atau karyawan hanya dijadikan sebagai pekerja bukan mitra perusahaan, maka yang terjadi adalah adanya ketidak seimbangan rasa keadilan.
Karena, menurut dia, tujuan dari kebijakan itu adalah mengejar efisiensi dan efektivitas. Tetapi jangan sampai melupakan nilai-nilai kemanusiaan atau humanity.
Dia mengingatkan setiap perusahaan jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga ada jiwa tolong menolong membuka lapangan pekerjaan.
Jika melihat kebijakan pemerintah menaikkan gaji ASN menjadi 8 persen, menurut Hantoni itu keibijakan yang ideal.
Tapi hal lain yang harus diperhatikan adalah pengupahan itu bukan hanya menyangkut pada ASN saja.
Tapi pada sektor lain ada 80 persen pekerja buruh perusahaan yang juga harus mendapat rasa keadilan.
"Kenapa ASN naik 8 persen sementara pekerja buruh tidak naik signifikan. Padahal pekerja buruh mayoritas menopang produktifitas negara kita hanya sekian persen," teranga Hantoni Hasan.
Hantoni memandang, kebijakan itu harus pula memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan sila kelima Pancasila yakni keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia.
"Kalau dalam tataran kebijakan saja tidak memenuhi rasa adil saya kira susah bisa naik sampai 10 persen atau 15 persen. Jadi menurut saya kebijakanya di ubah," tegas Hantoni Hasan.
Kemudian pada tataran berikutnya adalah dalam pelaksanannya bagaimana ada pengawasan apakah perusahaan-perusahaan sudah menerapkan UMP dengan baik sampai pada level paling bawah.
"Mesti benar-benar diawasi, karena biasanyakan para karyawan ini berada pada posisi yang lemah dalam relasi kekuasaan antara majikan dan buruh," tandasnya.
Kalangan buruh di Lampung menyesalkan upah minimum provinsi (UMP) Lampung tahun 2024 yang hanya naik 3,16 persen dari tahun sebelumnya.
Bahkan, persentase kenaikan UMP Lampung tersebut dianggap sebagai lawakan.
Hal itu dikatakan Ketua Federasi Pergerakan Serikat Buruh Indonesia (FPSBI) Lampung Yohanes Joko Purwanto saat dihubungi dari Bandar Lampung, Selasa (21/11/2023).
Diketahui, Pemprov Lampung menetapkan kenaikan UMP Lampung 2024 hanya 3,16 persen.
Nominalnya setara Rp 2.716.496.39 atau naik sebesar Rp 83.211.79 dari UMP 2023.
Kenaikan UMP Lampung 2024 itu sesuai Surat Keputusan Gubernur Nomor G/694/V.08/HK/2023 tentang Penetapan Upah Minimum Provinsi Tahun 2024.
Keputusan tersebut segera berlaku pada 1 Januari 2024 mendatang.
Yohanes berpandangan, sejatinya UMP Lampung 2024 bisa naik di atas 8 persen.
Pasalnya, UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59, atau naik sebesar 7,9 persen dari tahun 2022.
"Artinya, kalau besaran kenaikan UMP berdasarkan pertumbuhan ekonomi, harusnya bisa lebih tinggi dari tahun sebelumnya," ucap Yohanes.
(Tribunlampung.co.id/endra zulkarnain)
Kereta Babaranjang Lewat, Kota Balam Macet, Begini Opsi yang Ditawarkan Caleg DPR RI Hantoni Hasan |
![]() |
---|
Usung Tagline Lampung Bangkit, Begini Kiprah dan Gagasan Caleg DPR RI Hantoni Hasan |
![]() |
---|
Bonus Demografi 2045, Caleg DPR RI Hantoni Hasan Ingin SDM di Lampung Diperkuat ke Sektor Pertanian |
![]() |
---|
Caleg DPR RI Hantoni Hasan Ingin Ada Pemerataan Pembangunan di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Caleg DPR RI Hantoni Hasan Singgung SDGs di Bandar Lampung, Masih Ada Pemukiman Kumuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.