Pemusnahan BB Narkoba di Lampung

Breaking News BNNP Lampung Musnahkan 82.981 Gram Sabu dan 2048,11 Gram Ganja

Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Lampung memusnahkan 82,981gram sabu dan 2.048,11 gram ganja. 

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan memusnahkan barang bukti sabu dan ganja, di krematorium Lempasing, Kecamatan Telukbetung Timur, Jumat (24/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional Provinsi ( BNNP ) Lampung memusnahkan 82,981gram sabu dan 2048,11 gram ganja. 

Kabid pemberantasan dan Intelijen BNNP Lampung, AKBP Hendry Julius Pardomoan Siahaan mengatakan, pihaknya telah mengamankan 82,981 gram dan 2048,11 gram ganja. 

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bagikan Beras ke 66.505 KPM

Baca juga: Jalan Pangeran Emir M Noer Bandar Lampung Akhirnya Diperbaiki

"Kami selalu mengimbau sekaligus mengajak semua stakeholder terkait dan seluruh masyarakat Lampung memberantas narkoba," kata AKBP Hendry. 

Kepada semua pihak untuk dapat turut serta dalam penanganan peredaran gelap narkoba. 

"Minimal dimulai dari tempat tinggal, karena peredaran gelap narkoba saat ini telah masuk ke semua lingkungan masyarakat," kata AKBP Hendry.

Sehingga harus memiliki kontrol sosial yang diawali pada lingkungan.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)  

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved