Berita Lampung

Pria di Lampung Tengah Nekat Bobol Balai Kampung Curi Peralatan Posyandu

Total barang hasil pencurian pria paruh baya di Lampung Tengah tersebut, termasuk dengan peralatan posyandu senilai Rp 10 juta.

dok.Polres Lampung Tengah
Polisi ringkus pria di Lampung Tengah pembobol balai kampung curi peralatan posyandu. 

Barang bukti hasil kejahatan pelaku berupa 1 unit motor merk KTM warna hitam, besi rangka papan reklame, 1 unit alat semprot kabag Covid, travo adaptor, 5 buah ember, dan besi-besi bekas.

Kini, pelaku dan barang bukti berada di Polsek Gunungsugih untuk diproses lebih lanjut.

"Pelaku dijerat kasus pencurian pasal 362 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved