Berita Lampung
Anggaran Santunan Kematian di Pesisir Barat Bertambah Rp 250 Juta
Banggar DPRD Pesisir Barat Lampung meminta Dinas Sosial untuk mempertimbangkan penambahan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk santunan kematian .
Penulis: saidal arif | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pesisir Barat Lampung meminta Dinas Sosial untuk mempertimbangkan penambahan anggaran sebesar Rp 500 juta untuk santunan kematian .
Menurut Anggota DPRD Pesisir Barat, Hendrik, penambahan anggaran santunan kematian itu sama saja mendoakan warga Pesisir Barat agar lebih banyak yang meninggal.
"Kemarinkan sudah disetujui anggaran santunan kematian ini sebesar Rp 500 juta, kalau menurut saya cukup gunakan yang ini saja," ungkap Hendrik dalam rapat Banggar, Senin (27/11/2023).
"Karena kalau kita tambah, itu berarti kita mendoakan warga kita banyak yang meninggal," sambungnya.
Untuk itu, ia meminta agar tim Banggar dan TAPD Pemkab Pesisir Barat mempertimbangkan hal tersebut.
Mengingat keuangan Pesisir Barat saat ini sedang tidak baik-baik saja.
"Anggaran itu lebih baik kita gunakan untuk kegiatan lain yang lebih manfaat," kata dia.
Sementara Inspektur pada Inspektorat Pesisir Barat Hendri Dunan mengatakan, terkait santunan kematian tersebut harus menjadi perhatian bersama dan perlu dipertimbangkan.
Sebab, kata dia, BPK Lampung pernah mempertanyakan hal tersebut, kenapa di Pesisir Barat setiap ada warga yang meninggal diberikan santunan kematian.
"Ini harus kita perhatikan karena pernah menjadi pertanyaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kenapa di Pesisir Barat ini semua yang meninggal dibantu, padahal kabupaten termiskin," ucapnya.
Tidak seharusnya, pemkab memberikan santunan seperti itu kecuali bagi orang yang kurang mampu.
"Seperti itu yang pernah dikatakan BPK memang hasilnya melanggar atau tidak belum keluar, tapi ini bisa menjadi pertimbangan kita semua," ujarnya.
Setelah melalui perdebatan panjang santunan kematian tersebut, akhirnya di sepakati penambahan sebesar Rp 250 juta.
"Kita sepakati saja penambahan sebesar Rp 250 juta untuk santunan kematian," ucap anggota Banggar Khoiril Iswan.
"Jika nanti ternyata ini melanggar aturan, tinggal kita alihkan ke kegiatan lainya agar bisa dipakai," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 21 September 2025, Hujan Hampir Merata |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Bentuk Desa Migran Aman, Tangkal Calo dan Tekan Kasus PMI Ilegal |
![]() |
---|
BP3MI Lampung Pastikan Lulusan Kelas Migran Vokasi Bekerja Legal di Luar Negeri |
![]() |
---|
SMPN 43 Bandar Lampung Sudah Terima Smart TV , Presiden Prabowo Bagikan ke 330 Ribu Sekolah |
![]() |
---|
Pengamat Sebut Smart TV Bisa Dukung Belajar, Tapi Jangan Terulang Kasus Chromebook |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.