Jasa Raharja

Jasa Raharja Terbitkan Buku Panduan Implementasi Biaya Perawatan Korban Lakalantas di Faskes

Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja.

Istimewa
Jasa Raharja meluncurkan buku Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja. 

Direktur Operasional Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa upaya penyempurnaan langkah yang telah Jasa Raharja lakukan dalam proses pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, diawali dengan pembentukan Medical Advisory Board (MAB) yang diketuai oleh Prof. Dr. dr.Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K).

“Tugas dan fungsi MAB adalah memastikan standar mutu dalam pelayanan santunan
bagi korban, dengan langkah menurunkan fatalitas serta meningkatkan harapan
hidup para korban kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Jasa Raharja, lanjut Dewi, akan terus memantau agar DC-FKMN-JR dipergunakan
dengan penuh tanggung jawab dan sebagaimana mestinya, untuk peningkatan
mutu pelayanan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

“Ini sebagaimana amanat undang-undang sebagai wujud hadirnya negara di tengah masyarakat yang mengalami kecelakaan, baik di darat, laut, maupun udara,” jelas Dewi.

Ketua Medical Advisory Board (MAB) Prof. Dr. dr. Agus Purwadianto, DFM., S.H., M.Si., Sp.F(K) menegaskan Diagnosis Cedera, beserta Formularium, dan Kompendium Medis Nasional Jasa Raharja (DC-FKMN-JR) sebagai pedoman dalam upaya pelayanan bermutu secara medis dalam mencegah timbulnya kecacatan atau kematian setiap korban kecelakaan lalu lintas.

“Sekaligus mendukung akuntabilitas medicolegal setiap penerima pelayanan maupun santunan korban kecelakaan lalu lintas dari Jasa Raharja secara tepat,” terang Prof. Agus.

Launching DC-FKMN-JR tersebut dihadiri, antara lain Asisten Deputi Bidang Asuransi
dan Dana Pensiun Kementerian BUMN Anindita Eka Wibisono, Direktur Jenderal
Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Dr. Dra. L. Rizka Andalucia, Apt.M.Pharm., MARS, jajaran Direksi dan Komisaris Jasa Raharja, serta Direksi mitra kerja terkait.

(Tribunlampung.co.id/ rls)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved