Berita Lampung

Kemenag Lampung Imbau Peserta Pemilu Tak Jadikan Tempat Ibadah untuk Kampanye

Kemenag Provinsi Lampung mengimbau peserta pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk kampanye untuk menghindari perpecahan bangsa.

|
Penulis: Agustina Suryati | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung, Puji Raharjo. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung -  Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung mengimbau peserta pemilu untuk tidak menggunakan tempat ibadah untuk kampanye demi menghindari perpecahan bangsa.

Kepala Kantor Wilayah Kemenag Lampung Puji Raharjo mengatakan larangan tersebut tercantum pada Pasal 280 Ayat 1 Huruf H Undang- Undang Nomor 7 tentang Pemilu.

"Untuk tempat ibadah sebagai tempat kampanye itu sudah ada aturannya, tempat ibadah itu dilarang menjadi tempat kampanye. Jadi jangan sekali-sekali," katanya di Bandar Lampung, Senin (27/11/2023).

Puji Raharjo memberi contoh kegiatan keagamaan dilarang untuk menjadi tempat kampanye.

"Kegiatan ibadah dan keagamaan juga jangan dijadikan tempat kampanye. Misalkan pada saat melakukan khotbah Jumat, atau pengajian di masjid, itu menyangkut bagaimana merawat kebangsaan kita," jelasnya.

Larangan tersebut, menurutnya, penting untuk menciptakan suasana pemilu lebih kondusif, tenang, dan adem.

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan 9 pedoman politik yang dipegang Nahdlatul Ulama (NU).

"Menciptakan suasana kondusif tenang dan adem itu yang penting," ujarnya.

Disampaikan pula imbauan dari PWNU terkait kampanye, bahwa momentum pemilu yang telah menjadi agenda 5 tahun sekali diibaratkan dengan perjalanan jauh menuju stasiun, masyarakat diimbau untuk fokus agar bisa sampai ke tujuan akhir.

"Momentum pemilu ini kan jadi agenda 5 tahunan, jadi ibarat kita sedang menempuh perjalanan jauh itu adalah stasiun pemberhentian kita. Jangan sampai kita mampir - mampir lalu tidak sampai ke tempat tujuan akhir kita," jelasnya.

Puji berpendapat mengenai suasana pemilu sejauh ini sudah cukup kondusif, jika dibanding tahun 2019 yang telah menimbulkan terpecah belahnya masyarakat.

"Pemilu 2019 lalu ini selalu saya sampaikan ini sudah memecah belah kita, sampai saat ini baru nyaris sembuh," ujarnya. (Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved