Berita Lampung
Gelar Pelatihan Manajemen Kasus, Dinas PPPA Mesuji Hadirkan LPHPA Lampung
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dengan menghadirkan psikolog dan Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung.
Pelatihan Manajemen Kasus itu digelar di aula Kantor Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (28/11/2023).
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.
Menurutnya, digelarnya Pelatihan Manajemen Kasus itu mengambil tema Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Sripuji juga menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan itu di antaranya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu, tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta tentang pendekatan yang tepat dalam merespons kompleksitas masalah perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan.
"Kedua memastikan bahwa perempuan dan anak dalam keadaan baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja," ujarnya.
Selanjutnya agar terpenuhi kebutuhan dasar dan terhindar dari kekerasan.
Tujuan lainnya untuk memberikan pelayanan terpadu kepada semua masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan.
Terakhir, untuk menurunkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sedangkan untuk output dari kegiatan ini para peserta diharapakan memiliki pengetahuan untuk menangani kasus di tingkat pertama.
Dijelaskan Sripuji, peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 100 orang.
Ratusan peserta itu berasal dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, jajaran puskesmas, nakes rumah sakit dan insan media.
"Jadi kegiatan ini bakal berlangsung 2 hari. Untuk hari pertama dilakukan di aula Kecamatan Tanjung Raya. Besoknya di ruang Tabik Oy dengan narsum berbeda," jelasnya.
Staf ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sakroni mengatakan, mengutip data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 457.895 kasus.
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Sabtu 27 September 2025: Waspadai Hujan Lebat di Tanggamus |
![]() |
---|
Lampung Kebagian Jatah 2.364 SPHP Jagung, Bulog Catat Peternak Mikro Hanya Kebagian 4 Ton |
![]() |
---|
Harga dan Distribusi Pakan Tidak Stabil, Sebabkan Banyak Peternak di Lampung Merugi |
![]() |
---|
Polres Lampung Selatan Pastikan Peristiwa di Jalinsum Murni Lakalantas, Bukan Pembegalan |
![]() |
---|
BPS Bakal Potret Wajah Ekonomi Lampung Lewat Sensus 2026 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.