Berita Lampung

Gelar Pelatihan Manajemen Kasus, Dinas PPPA Mesuji Hadirkan LPHPA Lampung

Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.

Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf
Sosialisasi Pelatihan Manajemen Kasus di aula Kantor Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (28/11/2023). 

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dengan menghadirkan psikolog dan Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung.

Pelatihan Manajemen Kasus itu digelar di aula Kantor Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (28/11/2023).

Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.

Menurutnya, digelarnya Pelatihan Manajemen Kasus itu mengambil tema Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus. 

Sripuji juga menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan itu di antaranya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Selain itu, tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta tentang pendekatan yang tepat dalam merespons kompleksitas masalah perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan.

"Kedua memastikan bahwa perempuan dan anak dalam keadaan baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja," ujarnya.

Selanjutnya agar terpenuhi kebutuhan dasar dan terhindar dari kekerasan.

Tujuan lainnya untuk memberikan pelayanan terpadu kepada semua masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan.

Terakhir, untuk menurunkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sedangkan untuk output dari kegiatan ini para peserta diharapakan memiliki pengetahuan untuk menangani kasus di tingkat pertama.

Dijelaskan Sripuji, peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 100 orang.

Ratusan peserta itu berasal dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, jajaran puskesmas, nakes rumah sakit dan insan media.

"Jadi kegiatan ini bakal berlangsung 2 hari. Untuk hari pertama dilakukan di aula Kecamatan Tanjung Raya. Besoknya di ruang Tabik Oy dengan narsum berbeda," jelasnya.

Staf ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sakroni mengatakan, mengutip data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 457.895 kasus.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved