Berita Lampung
Gelar Pelatihan Manajemen Kasus, Dinas PPPA Mesuji Hadirkan LPHPA Lampung
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Mesuji menggelar Pelatihan Manajemen Kasus dengan menghadirkan psikolog dan Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak (LPHPA) Provinsi Lampung.
Pelatihan Manajemen Kasus itu digelar di aula Kantor Kecamatan Tanjung Raya, Mesuji, Selasa (28/11/2023).
Kepala Dinas PPPA Mesuji Sripuji Haryanthi Hasibuan dalam sambutannya menyampaikan laporan mengenai kegiatan tersebut.
Menurutnya, digelarnya Pelatihan Manajemen Kasus itu mengambil tema Penguatan Jejaring Antar Lembaga Penyedia Layanan Perempuan dan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus.
Sripuji juga menyampaikan dasar pelaksanaan kegiatan itu di antaranya UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak dan UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Selain itu, tujuan digelarnya kegiatan ini untuk memberikan pengetahuan kepada seluruh peserta tentang pendekatan yang tepat dalam merespons kompleksitas masalah perlindungan anak dari berbagai tindak kekerasan.
"Kedua memastikan bahwa perempuan dan anak dalam keadaan baik di lingkungan keluarga, masyarakat dan lingkungan kerja," ujarnya.
Selanjutnya agar terpenuhi kebutuhan dasar dan terhindar dari kekerasan.
Tujuan lainnya untuk memberikan pelayanan terpadu kepada semua masyarakat dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan.
Terakhir, untuk menurunkan terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Sedangkan untuk output dari kegiatan ini para peserta diharapakan memiliki pengetahuan untuk menangani kasus di tingkat pertama.
Dijelaskan Sripuji, peserta yang mengikuti kegiatan ini berjumlah 100 orang.
Ratusan peserta itu berasal dari perangkat daerah terkait, lembaga masyarakat, organisasi perempuan, jajaran puskesmas, nakes rumah sakit dan insan media.
"Jadi kegiatan ini bakal berlangsung 2 hari. Untuk hari pertama dilakukan di aula Kecamatan Tanjung Raya. Besoknya di ruang Tabik Oy dengan narsum berbeda," jelasnya.
Staf ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Keuangan Sakroni mengatakan, mengutip data yang dirilis oleh Komnas Perempuan, tercatat kasus kekerasan terhadap perempuan sebanyak 457.895 kasus.
Sedangkan dari KPAI, periode Januari hingga Agustus 2023 tercatat sebanyak 2.355 laporan kekerasan terhadap anak.
"Untuk di Provinsi Lampung sendiri, berdasarkan data dari SIMFONI Kemen PPA sepanjang Januari hingga Agustus 2023, tercatat sebanyak 483 kasus dan di Kabupaten Mesuji terdapat 15 Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak," jelasnya.
Berdasarkan data-data di atas, kekerasan pada perempuan dan anak merupakn hal yang harus kita tangani secara serius dan memerlukan kerja sama yang baik dari semua pihak.
Maka dari itu, Sakroni menilai lembaga pemerintah harus menjadi pelopor atas sinergitas kebijakan, program, dan kegiatan untuk meminimalisasi faktor-faktor penyebab kekerasan terhadap perempuan dan anak yang sangat kompleks.
Ia pun berharap penguatan koordinasi inilah yang menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam menghadirkan peran pemerintah dalam menjawab tantangan dan permasalahan kekerasan pada perempuan dan anak.
"Mari kita bangun komitmen untuk memperkuat jejaring koordinasi antar stakeholder ini, yang merupakan faktor penting dalam proses pencegahan dan penanganan kasus," paparnya.
Selain itu, Sakroni juga berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat Mesuji untuk tanamkan nilai-nilai karakter saling peduli, saling menyayangi dan saling menjaga. Sehingga dapat terhindar dari perilaku kekerasan.
(Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf)
Motor Tukang Parkir di Alfamart Jalan Cut Mutia Digasak Maling, Ada Uang Rp 2 Juta di Bawah Jok |
![]() |
---|
Pelajar SMP Pelaku Pembunuhan di Pesawaran Tak Alami Gangguan Jiwa, Motif karena Cemburu |
![]() |
---|
Deflasi Pendidikan 15 Persen, DPRD Lampung Apresiasi Kebijakan Pro Rakyat Gubernur |
![]() |
---|
Golkar Dorong Damkar Pringsewu Pisah dengan BPBD |
![]() |
---|
Damkarmat Pringsewu Ungkap Harapan Berdiri sebagai Dinas Tersendiri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.