Berita Lampung

Buron 5 Tahun, Perampok Guru Ponpes di Way Kanan Diciduk Polisi

AR menjadi buron setelah terlibat perampokan di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Senin (25/12/2018).

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Polres Way Kanan
Polres Way Kanan mengamankan DPO kasus perampokan dan barang bukti. 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku perampokan yang sudah lima tahun masuk daftar pencarian orang (DPO).

Pelaku berinisial AR (28), warga Desa Baru Raharja, Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.

AR menjadi buron setelah terlibat perampokan di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Senin (25/12/2018) lalu.  

Kasat Reskrim Polres Way Kanan AKP Mangara Panjaitan, Kamis (30/11/2023), menerangkan kronologi perampokan yang terjadi pada hari Senin (25/12/2018) silam itu.

Pelaku menyatroni kediaman Ahmad Samngani, guru ponpes tersebut.

"Saat itu korban yakni Ahmad sedang tidur di kamar bersama istri dan kedua putranya," ungkapnya. 

Kemudian datang lima pria dengan penutup wajah masuk ke rumah korban. 

"Lalu kedua pelaku mengancam dengan senpi dan satu pelaku dengan sajam akan melukai korban jika tidak memberikan harta korban," paparnya. 

Sementara pelaku lain mengikat tangan dan kaki korban menggunakan tali.

Mulut korban disumpal dengan kain kelambu.

Di bawah ancaman sajam di leher, korban disuruh menunjukkan tempat menyimpan harta bendanya.

Korban dengan pasrah menyerahkan dua ponsel, dompet berisi uang tunai Rp 1,2 juta, dan sepeda motor Honda Astrea Legenda berikut STNK dan BPKB. 

Tak hanya itu, pelaku juga mengambil genset dan dua ekor kambing milik korban.

Setelah itu pelaku mengikat istri korban menggunakan kain gorden.

Setelah itu pelaku pergi meninggalkan rumah korban.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved