Berita Lampung
Buron 5 Tahun, Perampok Guru Ponpes di Way Kanan Diciduk Polisi
AR menjadi buron setelah terlibat perampokan di Ponpes Angkring Roudhlotut Tholibien, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, Senin (25/12/2018).
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Atas kejadian tersebut, korban melapor ke Polsek Pakuan Ratu.
Kerugian korban ditaksir mencapai Rp 10 juta.
Lima tahun berselang, polisi mendapat informasi keberadaan AR di Kelurahan Gedong Air, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.
Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan dibackup Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung berhasil menangkap AR, Sabtu (25/11/2023) pukul 17.30 WIB.
"Tekab 308 menggeledah gubuk yang diduga tempat pelaku bersembunyi, dan ternyata target ada di dalamnya," jelas Mangara.
Saat hendak diamankan, pelaku melakukan perlawanan aktif dengan menggunakan badik.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur pada kaki kanan pelaku.
"Saat ini pelaku berikut barang bukti HP merek OPPO warna biru langit, tas selempang, dan sajam jenis pisau badik sudah diamankan di Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tambahnya.
AR diancam pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Langkah-langkah Disdikbud Lampung Atasi Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Sempat Dikejar Warga, Pelaku Curanmor Asal Bandar Lampung Diamankan Polsek Bandar Sribhawono |
![]() |
---|
Diduga Ngantuk, Avanza Tabrak Pohon Nangka hingga Ambruk di Jalan Teuku Umar |
![]() |
---|
Pemprov Lampung Ingatkan Bahaya Kerusakan Hutan, Dorong Perhutanan Sosial |
![]() |
---|
Disdikbud Bentuk Tim Khusus Tangani Dugaan Bullying di SMAN 9 Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.