Berita Lampung
Polda Lampung Minta Keterangan Saksi Ahli di Kasus Joki CPNS
Polda Lampung minta keterangan saksi ahli bidang ITE dan pidana dalam kasus joki CPNS Kejaksaan untuk tetapkan tersangka.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Joki CPNS Kejaksaan yang tertangkap basah oleh panitia di Gedung Graha Achava Join, Bandar Lampung saat ini masih berstatus saksi.
Terduga pelaku RDS masih berstatus saksi terperiksa.
Polda Lampung saat ini sedang mendalami dugaan keterlibatan lima pelaku lain A, R, T, A, dan I, dalam jaringan joki CPNS Kejaksaan.
Komplotan tersebut memiliki perannya masing-masing.
Polda Lampung masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan komplotan tersebut.
Peran para pelaku itu antara lain merekrut orang untuk menjadi joki dan penampung uang dari penyewa.
Pelaku lainnya ada yang berperan melakukan manipulasi identitas peserta dan joki serta mengerjakan soal.
Komplotan ini ada yang berperan merekrut serta memfasilitasi RDS untuk menjadi joki dalam rekrutmen CPNS.
Dua orang yang menyewa jasa joki yakni N warga Lampung Tengah dan D warga Palembang, Sumatera Selatan.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Dirreskrimsus-Polda-Lampung-Kombes-Pol-Donny-Arief-Praptomo-joki.jpg)