Berita Lampung
Dimintai Uang Rp 1 Miliar, PT Parosai Bakal Laporkan Oknum Pajak di Metro
Direktur Utama PT Parosai Ridwan Effendi menyayangkan pemblokiran yang dilakukan KPP Pratama Metro terhadap rekening perusahaannya.
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Kliennya juga telah mengupayakan menaati sistem yang berlaku pada KPP Pratama Metro.
"Iya klien kami sudah mengupayakan semuanya, dari memberikan bukti telah membayar pajak dari setiap pekerjaan dari perusahaannya. Namun tetap ditolak karena dianggap sudah kedaluwarsa," tukasnya.
Sementara, pihak KPP Pratama Metro belum dapat dikonfirmasi terkait hal tersebut.
Saat awak media mendatangi kantor KPP Pratama Metro di Jalan AR Prawiranegara, Kepala KPP Pratama Metro Muhamad Reza Fahlevi maupun Kepala Seksi Pemeriksaan, Penilaian dan Penagihan Pandu Maruto tidak ada di tempat.
Resepsionis bernama Erika menyampaikan bahwa para pimpinan sedang tidak berada di tempat.
Jika awak media hendak melakukan konfirmasi, dia menyebut harus bersurat terlebih dahulu.
"Tadi ada, kalau sekarang ini saya kurang tahu. Tadi waktu Jumatan ada, Pak. Sudah saya hubungi, alurnya begitu, Pak. Jadi buat surat permohonan, perjanjiannya hari apa begitu. Jadi buat surat dulu. Nanti kan ada jadwalnya, nanti dihubungi bisa menghadap atau tidak. Kalau buku tamunya tidak ada," kata Erika.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
DPRD Bandar Lampung Sahkan Raperda APBD Perubahan 2025, Pendapatan Rp 3,3 Triliun |
![]() |
---|
Pedagang di Bandar Lampung Masih Jual Beras dengan Harga Lama |
![]() |
---|
Ribuan Warga Meriahkan Jalan Sehat HUT Pesawaran, Wabup Antonius Turut Hadir |
![]() |
---|
1 Tewas dalam Tragedi KMP Tegar Jaya Tenggelam di Perairan Pesawaran, 2 Korban Proses Pencarian |
![]() |
---|
Polwan Polda Lampung Ziarah ke TMP Peringati Hari Jadi Polwan ke-77 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.