Berita Lampung

Polres Pringsewu Bekuk Jaringan Narkoba, Termasuk 1 Bandar dan 3 Kurir

Dia menjelaskan, para tersangka ditangkap di enam lokasi sejak Kamis, 30 November 2023 mulai pukul 06.30 WIB hingga 13.45 WIB.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
Polres Pringsewu mengamankan enam tersangka narkoba. 

Raymond mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Dia menegaskan bahwa tindakan hukum akan diterapkan tegas terhadap siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika. 

Masyarakat diharapkan untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwajib.

“Ini adalah tanggung jawab bersama kita untuk menjaga masa depan generasi kita dan mewujudkan masyarakat yang lebih sehat dan aman,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved