Kasus Asusila di Bandar Lampung
Penjelasan Pihak Sekolah Terkait Aksi Perundungan Berbau Asusila
Hal itu dikatakan Humas Sekolah, Oktaviani Delasani terkait dugaan praktik perundungan terhadap siswi berinisial MU (18).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pihak sekolah di Bandar Lampung menyangkal aksi perundungan berbau asusila yang dilakukan siswanya.
Hal itu dikatakan guru sekaligus Staf Humas, Oktaviani Delasani terkait dugaan praktik perundungan terhadap siswi berinisial MU (18).
Oktaviani menegaskan, tidak ada siswanya yang melakukan aksi perundungan dan asusila.
"Perundungan asusila itu tidak ada. Karena memang setiap hari itu biasa saja. Saya wali kelasnya (MU)," kata Oktaviani saat diwawancarai Tribun Lampung di ruang kerjanya, Senin (4/12/2023).
Hal itu, kata Oktaviani, berdasarkan keterangan siswa di kelas yang membantah adanya perundungan.
Ia juga mengakui kedatangan kakak korban beberapa hari lalu terkait aksi perundungan yang dialami MU.
Oktaviani mengaku kaget dengan adanya laporan tersebut.
Ia menjelaskan bahwa MU meminta tolong kepada temannya untuk merekam video saat ia berbicara dengan menggunakan bahasa Korea.
Namun, terus Oktaviani, perkataan MU terdengar seperti suara mendesah.
"Anak itu jahil ngomongnya didesah-desahin. Dia memang dekat dengan anak laki-laki tersebut," tutur Oktaviani.
"Karena pada Rabu dan Kamis mereka ini baik-baik saja dan tetap berteman, artinya tidak ada apa-apa," tambahnya.
Oktaviani mengaku pihaknya belum memeriksa CCTV untuk mencari bukti kasus perundungan itu.
Ia juga menegaskan pihak sekolah siap memediasi untuk menyelesaikan masalah itu.
Menurut Oktaviani, MU tidak pernah mengadukan aksi bullying tersebut.
Bahkan, kata dia, MU pernah berkelahi dengan siswa dari kelas lainnya.
Terkait keinginan MU pindah sekolah, Oktaviani mempersilakannya.
"Kalau dia mau di sekolah ini, kami welcome saja," imbuhnya.
Minta Pelaku Ditangkap
Keluarga MU (18), siswi SMA di Bandar Lampung yang menjadi korban perundungan dan asusila, meminta polisi menangkap para pelaku.
CP, kakak kandung MU, berharap para pelaku dapat mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Keluarga meminta kepada para pelaku ini dipolisikan," ujar CP saat ditemui di rumahnya, Senin (4/12/2023).
CP mengaku sudah melaporkan kasus perundungan tersebut ke Polresta Bandar Lampung dengan nomor laporan LP/B/1772/XII/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung.
Ia menceritakan, kejadian ini membuat adiknya trauma dan malu.
MU pun sempat dibawa ke Rumah Sakit Jiwa Provinsi Lampung.
"Adik saya diminta masuk ke laboratorium. Tapi adik saya kata petugas tidak kenapa-kenapa. Darah adik saya kata petugas RSJ normal," jelas CP.
CP menegaskan, kasus ini harus diselesaikan melalui jalur hukum.
"Kami tidak mau damai, dan ini menyangkut mental. Para pelaku harus dipenjara," tandasnya.
Minta Pindah Sekolah
MU (18), siswi SMA swasta di Bandar Lampung, minta pindah sekolah karena menjadi korban perundungan.
MU mengaku malu dan tertekan karena terus-menerus disuruh teman-temannya memeragakan perbuatan asusila.
Ditambah lagi, video aksi asusila yang diperagakan korban beredar luas.
"Saya mau karena takut dan malu. Saya tidak sekolah sejak Jumat (1/12/2023) hingga hari ini di rumah saja," kata MU saat diwawancarai di rumahnya, Senin (4/12/2023).
CP (24), kakak kandung korban, mengatakan, MU berulang kali menjadi korban perundungan oleh teman-teman sekolahnya.
"Adik saya Jumat pagi merasakan depresi hingga pukul 02.00 WIB. Sejak Jumat adik saya tidak masuk sekolah. Adik saya di-bully sejak beberapa hari yang lalu," tutur CP.
CP mengaku pernah mendatangi pihak sekolah untuk menyelesaikan masalah ini.
"Saya pernah konsultasi ke sekolah karena adik saya korban bullying. Sempat tidak ujian. Separah itu. Tanggapan sekolah hanya bilang masih mencari benar dan salahnya," kata CP.
Teman sekelas korban pernah menceritakan, MU diajari para pelaku untuk melakukan adegan tak senonoh.
"Saya shock adik saya di-bully. Adik saya kasih keterangan kalau disuruh buat video hingga teriak mendesah. Lalu siswa lainnya dalam satu kelas tutup kuping," jelas CP.
Sementara siswa lainnya menertawakan korban.
"Mereka sering kali melakukan hal tersebut, sejak Juli lalu," tambahnya.
CP juga mengaku sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Nekat Asusila 2 Santriwati, Pria di Bandar Lampung Terancam 15 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pelaku Tindak Asusila pada 2 Santriwati di Bandar Lampung Sudah Punya 4 Anak |
![]() |
---|
Terungkap Bujuk Rayu Pelaku Asusila di Bandar Lampung Perdaya Dua Santriwati |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Amankan Pelaku Asusila terhadap Santriwati |
![]() |
---|
Polisi Dalami Korban Lain Tersangka Asusila Terhadap Anak Disabilitas di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.