Pemerasan di Pesawaran
BIN Gadungan di Pesawaran Ngaku Bayar Rp 1 Juta untuk Surat Tugas dan Atribut
Pelaku pemerasan di Pesawaran Lampung yang mengaku anggota BIN Bambang Irawan, membayar sejumlah uang untuk mendapatkan atribut BIN.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku pemerasan di Pesawaran Lampung yang mengaku anggota BIN Bambang Irawan, membayar sejumlah uang untuk mendapatkan atribut BIN.
Bambang mengakui, dirinya mendapatkan atribut BIN dari temannya yang berada di pusat.
Baca juga: Anggota BIN Gadungan di Pesawaran Peras Korban Gegara Kepepet Bayar Utang
Baca juga: Breaking News Polisi Amankan 15 Remaja Hendak Tawuran di Pesawaran
Namun, saat dimintai keterangan di mana pusat itu berlokasi, Bambang hanya diam dan tidak mengatakan itu.
Namun, untuk mendapatkan berbagai atribut seperti, pin, lencana dan surat tugas, Bambang harus merogoh kocek hingga jutaan.
“Ya, saya mendapatkan KTA dan surat tugasnya saja dengan uang Rp 1 juta,” kata Bambang saat diwawancarai awak media dalam ungkap kasus di Mapolres Pesawaran, Selasa (5/12/2023).
Saat ditanya, apakah pelaku memiliki baju dinas BIN, dirinya mengatakan tidak.
Bahkan, pelaku masih diam saja saat ditanya mengenai keaslian surat tugas hingga keaslian lencananya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin mengatakan, lencana dan atribut BIN sudah pihaknya amankan.
Menurut Supriyanto, atribut BIN tersebut didapatkan pelaku dari rekanannya yang saat ini masih pihaknya dalami.
“Untuk rekanannya kami masih belum mengetahui, yang jelas mereka mendapatkannya dari sana,”
“Untuk keasliannya kami tidak mengetahui, sebab atribut berikut surat tugasnya merupakan dari suatu lembaga, dan kami tidak tahu itu,” pungkasnya.
Bayar Utang
Pelaku pemerasan di Pesawaran yang mengaku anggota BIN bernama Bambang Irawan (46) warga Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon.
Pelaku sengaja mengaku anggota Badan Intelejen Negara (BIN) untuk menipu korban.
Kasat Reskrim Polres Pesawaran, AKP Supriyanto Husin menjelaskan, pelaku Bambang saat itu sedang membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-harinya.
Tak hanya itu saja, pelaku juga memiliki utang yang salah satunya adalah utang yang digunakan untuk membeli makan dan minum.
Dengan terdesak kebutuhan itu, sehingga Bambang melakukan aksinya dengan melakukan pemerasan terhadap korban yakni Ahmad Sujarwadi (30) warga Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon.
Setelah mendapatkan uang pertama dari hasil pemerasan sebesar Rp 5 juta, pelaku menggunakan uang itu untuk melunasi hutang dan membeli kebutuhan.
"Pelaku juga memberikan uang senilai Rp 2 juta kepada rekannya yang bernama M Hasim yang juga warga Desa Roworejo," ujarnya saat ungkap kasus, Selasa (5/12/2023).
Sementara itu pada pemerasan kedua, dua pelaku meminta kembali sejumlah uang yang dijanjikan.
Namun, korban hanya menyanggupi uang sebesar Rp 2,5 juta.
Seusai mengambil uang tersebut, pelaku bernama Bambang berhasil diringkus di Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon.
Sementara pelaku lainnya bernama Hasim ditangkap aparat saat berada di rumah. (Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)
Mengaku Anggota BIN, Pelaku Pemerasan di Pesawaran Terancam 9 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Pengakuan Pelaku Pemerasan di Pesawaran, Beli Atribut BIN Seharga Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Modus Anggota BIN Gadungan Peras Agen BRI Link di Pesawaran |
![]() |
---|
Anggota BIN Gadungan di Pesawaran Peras Korban Gegara Kepepet Bayar Utang |
![]() |
---|
Polres Pesawaran Dalami Kasus Pemerasan oleh Anggota BIN Gadungan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.