TOPIK
Pemerasan di Pesawaran
-
Kapolres Pesawaran AKBP Maya Henny Hitijahubessy mengatakan, pasal yang dipersangkakan yaitu pasal 368 ayat 1 Undang-undang RI.
-
Pelaku pemerasan di Pesawaran Lampung yang mengaku anggota BIN Bambang Irawan, membayar sejumlah uang untuk mendapatkan atribut BIN.
-
Bambang Irawan (46), warga Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon, Pesawaran, mengaku membayar sejumlah uang untuk mendapatkan atribut Badan Intelijen
-
Maya menjelaskan, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 13.50 WIB pelaku mendatangi korban dengan dalih melakukan praktik pungli.
-
Pelaku pemerasan di Pesawaran yang mengaku anggota BIN bernama Bambang Irawan (46) warga Desa Roworejo, Kecamatan Negeri Katon.
-
Bambang Irawan (46) menggunakan lencana Badan Intelijen Negara (BIN) bertuliskan tim khusus untuk memeras Ahmad Sujarwadi (30), warga Desa Trisnomaju.
-
Dua warga Pesawaran Lampung ditangkap aparat setelah melakukan pemerasan dan ancaman serta mengaku anggota BIN.