Pemerasan di Pesawaran

Modus Anggota BIN Gadungan Peras Agen BRI Link di Pesawaran

Maya menjelaskan, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 13.50 WIB pelaku mendatangi korban dengan dalih melakukan praktik pungli.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Ungkap kasus pemerasan di Mapolres Pesawaran, Selasa (5/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Pelaku yang merupakan anggota BIN gadungan datang ke rumah korban sambil mengancam korbannya.

Ini dikatakan oleh Kapolres Pesawaran AKBP Maya Heny Hitijahubessy dalam ungkap kasus pemerasan terhadap agen BRI Link.

Maya menjelaskan, Jumat (24/11/2023) sekira pukul 13.50 WIB pelaku mendatangi korban dengan dalih melakukan praktik pungli.

“Ya, pelaku ini menakuti korban dengan mengatakan ada kelebihan uang jasa dari nasabah yang diambil oleh korban,” ungkap Maya.

Modus pelaku adalah meminta uang sebesar Rp 25 juga agar dugaan pelaku akan kelebihan uang dari nasabah itu tidak dipolisikan.

“Kalau tidak diberikan uang itu, pelaku akan melakukan tindakan intelijen kepada korban,” imbuhnya.

“Karena ketakutan, korban pun menurut dan mau memberikan uang meskipun yang bisa disanggupinya hanya Rp 5 juta,” kata Maya.

Lanjut Maya, pada hari itu kedua pelaku maupun korban mengambil uang di simpang Desa Trisnomaju, Kecamatan Negeri Katon.

Karena masih tersisa sebesar Rp 20 juta lagi, pelaku memberikan tenggat waktu selama 10 hari untuk membayarkan seluruhnya.

Pada hari kesepuluh yang telah dijanjikan, Senin (4/12/2023), pelaku menagih uang kekurangannya kepada korban.

Namun, sebelumnya korban telah menghubungi aparat Polres Pesawaran.

“Saat membawa uang sebesar Rp 2,5 juta itu dari korban, pelaku langsung ditangkap. Sementara pelaku lainnya ditangkap di rumah,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved