Berita Lampung
Komnas PA Bandar Lampung Prihatin Ada Kasus Perundungan di SMA
Ketua Komnas PA Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa mengatakan, pihaknya telah menyimak kasus ini.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
"Hal ini tak lain guna mencegah kekerasan terhadap anak. Sejak tahun 2022 lalu tepatnya pada 23 Juli 2022 kami telah melakukan kunjungan edukasi dan sosialisasi tentang hak-hak anak," kata Ahmad.
Komnas PA Bandar Lampung mencatat ada sebanyak 44 kasus anak.
Untuk kasus bullying dari awal tahun 2023 sampai dengan akhir November 2023 mencapai lima kasus.
Kasus asusila (9), penelantaran (2), sengketa anak (10), anak bermasalah hukum (ABH) ada dua kasus.
Kemudian, kasus terkait pendidikan (2), KDRT pada anak (13) dan pekerja anak satu orang.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ketua-Komnas-PA-Bandar-Lampung-Ahmad-Apriliandi-Passa-54.jpg)