Berita Lampung
Polsek Kemiling Bekuk Pelaku Curanmor di Bandung
Polsek Kemiling membekuk tersangka pencurian motor di Kemiling, Saiful Rohman (18).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Kemiling membekuk tersangka pencurian motor di Kemiling, Saiful Rohman (18).
Saiful Rohman ditangkap polisi di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Minggu (3/12/2023) pukul 03.30 WIB.
"Jadi pelaku curanmor Saiful Rohman ini telah kami amankan di Bandung," kata Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto saat diwawancarai Tribun Lampung via WhatsApp, Selasa (5/12/2023).
Penangkapan Saiful Rohman dipimpin langsung oleh IPDA Agus Heriyanto.
Saat ditangkap, Saiful Rohman sedang berada di kontrakannya di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, warga Dusun Purwodadi, Kelurahan Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, itu mencuri motor Yamaha N Max Silver BG4508PAC milik Anggie Febriani (19).
Lokasi pencurian di kosan korban Jalan Pramuka Gang Mawar atau kosan Bunda Heti, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Saat ini, pelaku Saiful Rohman dan barang bukti motor telah dibawa ke Polsek Kemiling.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Bekas Kekerasan Tak Ditemukan di Jasad Mahasiswa Unila Korban Diksar, Dokter Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Demi Angkon Muakhi Besok Polres Pringsewu Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas |
![]() |
---|
Kontingen Lampung Kirim 80 Atlet untuk Berlaga di Sembilan Cabor PON Beladiri 2025 |
![]() |
---|
Warga Metro Lampung Gelapkan Motor Pakai Modus Ingin Mengambil Uang |
![]() |
---|
Viral Pelaku Curanmor di Lampung Tengah Kalah Duel dengan Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.