Berita Lampung
Polsek Kemiling Bekuk Pelaku Curanmor di Bandung
Polsek Kemiling membekuk tersangka pencurian motor di Kemiling, Saiful Rohman (18).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: taryono
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polsek Kemiling membekuk tersangka pencurian motor di Kemiling, Saiful Rohman (18).
Saiful Rohman ditangkap polisi di Bandung, Provinsi Jawa Barat, Minggu (3/12/2023) pukul 03.30 WIB.
"Jadi pelaku curanmor Saiful Rohman ini telah kami amankan di Bandung," kata Kapolsek Kemiling IPDA Agus Heriyanto saat diwawancarai Tribun Lampung via WhatsApp, Selasa (5/12/2023).
Penangkapan Saiful Rohman dipimpin langsung oleh IPDA Agus Heriyanto.
Saat ditangkap, Saiful Rohman sedang berada di kontrakannya di Bandung, Jawa Barat.
Sebelumnya, warga Dusun Purwodadi, Kelurahan Kemu, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, itu mencuri motor Yamaha N Max Silver BG4508PAC milik Anggie Febriani (19).
Lokasi pencurian di kosan korban Jalan Pramuka Gang Mawar atau kosan Bunda Heti, Kelurahan Kemiling Raya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung.
Saat ini, pelaku Saiful Rohman dan barang bukti motor telah dibawa ke Polsek Kemiling.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 4 September 2025, Way Kanan Hujan Ringan |
![]() |
---|
Satres Narkoba Polres Lampung Tengah Diadang Massa Saat Tangkap Bandar Narkoba di Komering Putih |
![]() |
---|
Guru Berprestasi Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis, Korban 3 Siswa |
![]() |
---|
Kebakaran di Lampung Selatan Bikin Pabrik Arang Tekor Rp 500 Juta |
![]() |
---|
Cuma 10 Menit, Damkarmat Lamsel Berhasil Lepas Cincin di Jari Tangan Remaja |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.