Kereta Tabrak Mobil di Lampung Utara

Dishub Lampung Utara Benarkan Mobil Tertabrak KA Kuala Stabas di Perlintasan tanpa Palang Pintu

Dishub Lampung Utara membenarkan kecelakaan antara kereta penumpang dan mobil sedan di perlintasan kereta api simpang Saprodi Abung Jayo.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Warga
Kecelakaan melibatkan KA Kuala Stabas dan mobil sedan di perlintasan kereta api simpang Saprodi Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara, Selasa (5/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Utara membenarkan kecelakaan antara kereta penumpang dan mobil sedan di perlintasan kereta api simpang Saprodi Abung Jayo, Kecamatan Abung Selatan. 

Peristiwa itu diperkirakan terjadi sekira pukul 17.50 WIB, Selasa (5/12/2023). 

Akibatnya, tiga orang tewas di tempat.

Sedangkan kondisi mobil rusak parah setelah terseret sejauh 700 meter.

Peristiwa nahas itu terjadi setelah mobil sedan Timor mencoba melewati perlintasan KA tanpa palang pintu.

Diduga sopir tidak melihat ada KA Kuala Stabas akan melintas, ditambah kondisi hujan cukup deras. 

Plt Kadishub Lampung Utara Anom Sauni mengatakan, diduga pengendara mobil Timor warna hijau nopol BE 1216 JA menerobos rel.

"Benar, pengendara diduga menerobos rel tanpa palang pintu yang dijaga petugas itu," ungkapnya. 

Ia menyebutkan, pihaknya bersama polisi dan masyarakat mengevakuasi krban dan mobil tadi malam. 

"Tim yang di lapangan bersama petugas telah melakukan evakuasi," timpalnya. 

"Diduga kendaraan tetap melintas meski petugas jaga telah memberi peringatan atau aba-aba kepada pengendara," kata Anom. 

(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved