Kereta Tabrak Mobil di Lampung Utara
PT KAI Buka Suara soal Tabrakan Maut KA Kuala Stabas vs Sedan
Dalam peristiwa itu, tiga penumpang tewas di tempat setelah mobil Timor dihantam KA Kuala Stabas di perlintasan tanpa palang pintu.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - PT KAI Divre IV Tanjungkarang buka suara atas kecelakaan di perlintasan kereta api Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (5/12/2023) petang.
Dalam peristiwa itu, tiga penumpang tewas di tempat setelah mobil Timor dihantam KA Kuala Stabas di perlintasan tanpa palang pintu.
PT KAI Divre IV Tanjungkarang menyampaikan turut berduka cita atas kejadian itu.
"KAI prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut, serta menyampaikan ucapan turut belasungkawa kepada para keluarga korban," ujar Manajer Humas Divre IV Tanjungkarang Azhar Zaki Assjari, Rabu (6/12/2023).
Azhar mengatakan, KAI meminta pengguna perlintasan kereta api untuk memperhatikan keselamatan.
"Kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba, sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA," kata Azhar.
Diterangkan, seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Hal tersebut sesuai pasal 124 UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan pasal 114 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Ditanya soal dampak bagi PT KAI, Azhar mengatakan perjalanan kereta api mengalami keterlambatan berkisar tiga jam untuk menuju stasiun akhir.
Alasannya, kendaraan yang terlibat insiden kecelakaan itu menyangkut di lokomotif kereta api.
"Seluruh penumpang KA dalam kondisi selamat. Akibat kejadian ini, KA Kuala Stabas mengalami keterlambatan karena harus berhenti di perlintasan tempat lokasi kejadian tersebut guna mengevakuasi kendaraan sedan yang tersangkut di lokomotif dan mengganti lokomotif yang mengalami kerusakan," kata dia.
KA Kuala Stabas dari arah Palembang menuju Bandar Lampung menabrak mobil sedan Timor di Km 91+9M, perlintasan kereta Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Selasa (5/12/2023) pukul 17.50 WIB.
Akibatnya, mobil BE 1216 JA itu ringsek dan tiga orang di dalamnya meninggal dunia.
Ketiga korban berinisial DD (36) dan HS (49), warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Lampung Utara; dan NH (38), warga Desa Wonosari, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.
(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)
21 Kecelakaan Libatkan Kereta Api di Lampung Selama 2023, 6 Orang Tewas |
![]() |
---|
Tahun Ini Ada 3 Kasus Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Lampung Utara |
![]() |
---|
Evakuasi 3 Korban Tewas Kecelakaan Sedan Ditabrak Kereta Api Terkendala Hujan |
![]() |
---|
Dishub Lampung Utara Benarkan Mobil Tertabrak KA Kuala Stabas di Perlintasan tanpa Palang Pintu |
![]() |
---|
Sopir Sedan Sempat Diingatkan Petugas Sebelum Ditabrak Kereta Kuala Stabas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.