Berita Lampung

Tersangka Joki CPNS Kejaksaan Mangkir Pemeriksaan, Alasan Ujian di ITB

Tersangka RDS joki CPNS Kejaksaan mangkir diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dok Kejati Lampung
Seorang wanita yang diduga menjadi joki tes CPNS ditangkap. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mahasiswa ITB tersangka RDS joki CPNS Kejaksaan mangkir diperiksa oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung

Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Polda Donny Arief Praptomo mengatakan, tersangka RDS pada hari ini tidak memenuhi undangan yang dilayangkan Polda Lampung. 

Baca juga: KPU Lampung Buka Lowongan 180 Ribu KPPS, Ini Syarat dan Waktu Perekrutan

"Kami telah meminta tersangka RDS diperiksa hari ini, tapi tersangka RDS tidak hadir dalam pemanggilan tersebut," ujarnya saat diwawancarai Tribun Lampung, Rabu (6/12/2023). 

Ia mengatakan, pihak dari penasehat hukum (PH) telah mengkonfirmasi atas ketidakhadiran tersangka RDS tersebut.

"Hari ini melalui surat permohonan adanya penundaan pemeriksaan tersebut," terangnya.

Tersangka RDS tidak hadir karena sedang mengikuti ujian semester di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Polda Lampung akan menjadwalkan dan memenuhi pemeriksaan tersangka besok Kamis (7/12/2023).

Sebelumnya, Polda Lampung melakukan pemanggilan pada hari ini Rabu (6/12/2023) terhadap mahasiswi asal Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat tersebut untuk meminta keterangannya. 

Polda Lampung telah memberikan surat kepada tersangka untuk diminta keterangannya.

Ia mengatakan, pihaknya telah meminta keterangan ahli ITE dan ahli pidana dalam kasus joki yang menyeret RDS mahasiswi ITB

"Kami telah mintai keterangan dari saksi ahli dua orang, yakni ahli ITE dan ahli pidana. Dan ditambah delapan saksi lainnya termasuk joki RDS dan dari Kejaksaan yang telah kami periksa, " kata Kombes Pol Donny Arief Praptomo. 

Polisi telah memeriksa sebanyak 10 orang saksi dalam kasus perjokian CPNS Kejaksaan. 

Ia mengatakan, pihaknya sampai dengan saat ini terkait dengan penanganan joki CPNS Kejaksaan bahwa saat ini masih terus berproses.

"Jadi kami telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi terhadap perkara tersebut," imbuhnya.

Polda Lampung juga melakukan pemeriksaan terhadap ahli pidana dan ITE untuk memperkuat konstruksi pidana.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved