Berita Lampung

Bank Indonesia Perwakilan Lampung Resmi Tarik Uang Logam Pecahan Rp 500 Tahun Emisi 1991

uang yang ditarik oleh BI ialah uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991 dan 1997, serta logam Rp1000 TE 1993.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: soni
Tribun Lampung/ Riana Mita Ristanti
Kepala Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung Tony Noor Tjahjono 

 Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Bank Indonesia (BI) Lampung menarik peredaran sejumlah uang logam.

Hal itu dikatakan Kepala Deputi Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Tony Noor Tjahjono saat dikonfirmasi Tribun Lampung.

Tony mengatakan, uang yang ditarik oleh BI ialah uang rupiah logam pecahan Rp 500 Tahun Emisi (TE) 1991 dan 1997, serta logam Rp1000 TE 1993.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.14 Tahun 2023 dengan pertimbangan masa edar yang cukup lama dan perkembangan teknologi bahan/material uang logam, ketiga uang logam tersebut akan ditarik dari peredaraan mulai 1 Desember 2023.

"BI melakukan penarikan terhadap uang rupiah logam pecahan Rp500 tahun emisi (TE) 1991 dan 1997, serta logam Rp1000 TE 1993," katanya, Kamis (7/12/2023).

Dengan begitu, lanjut Tony,ketiga uang tersebut sudah tidak sah menjadi alat pembayaran lagi.

“Secara teknis di lapangan ketiga uang rupiah logam ini sudah tidak berlaku atau menjadi alat tukar pembayaran lagi," lanjutnya.

Saat ditanya jumlah nominal pecahan logam Rp500 dan Rp1.000 rupiah yang berderah di Lampung, ia tak bisa memastikan.

“Jadi kalau nominal di luar, kami tidak tahu," jelasnya.

"Karena yang namanya uang sudah beredar di masyarakat itu akan terus berputar,” katanya.

Oleh sebab itu, Tony mengimbau masyarakat untuk menukarkan logam uang tersebut ke BI dengan cara mendaftar lewat aplikasi PINTAR atau datang langsung ke kantor perbankan.

“Kalau mau tukar di BI bisa daftar di aplikasi PINTAR atau website www.pintar.bi.go.id," tuturnya.

"Kalau mau tukar di bank lain bisa langsung datang saja tidak perlu lewat aplikasi,” jelasnya.

Setelah mendaftar lewat aplikasi, masyarakat pun  harus tetap datang ke kantor BI di Jalan Sultan Hasanudin No.38, Gn. Mas, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung untuk menukarkan uangnya.

 

Pembayaran Nontunai

Bank Indonesia (BI) Lampung mengimbau masyarakat untuk melakukan pembayaran melalui nontunai. Hal itu dikatakan Kepala BI Lampung Budiyono melalui Humas BI Lampung, Rafi Ihsan.

Rafi mengatakan, pembayaran nontunai ini guna mencegah adanya peredaran uang palsu di Lampung.

"Bank Indonesia Lampung mengajak masyarakat untuk senantiasa menggunakan pembayaran non tunai dalam bertransaksi," kata Rafi, Rabu (6/12/2023).

"Sehingga dapat terhindar dari uang palsu," lanjutnya.

Sejalan dengan berbagai upaya menghindari uang palsu, Bank Indonesia terus mendorong dan menggalakkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) yang bertujuan untuk menciptakan sistem pembayaran yang aman, efisien dan lancar.

"Gerakan pembayaran nontunai ini akan dapat mendorong sistem keuangan nasional bekerja secara efektif dan efisien," terangnya.

Selain itu, Rafi juga mengatakan, GNNT diharapkan mampu meminimalisasi kendala dalam pembayaran tunai dan pada gilirannya akan dapat mewujudkan ekosistem cashless society.

"Seiring dengan GNNT, Bank Indonesia pun mendorong sistem pembayaran yang mengadaptasi teknologi digital," tuturnya.

"Untuk itu, BI telah menerbitkan blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang diharapkan akan berkontribusi positif pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, seimbang, inklusif, dan berkelanjutan," terangnya.

Pasalnya, hingga saat ini, Rafi mengungkapkan, terdapat ribuan temuan uang palsu yang dilaporkan ke pihaknya.

"Januari hingga Oktober 2023 terdapat laporan adanya 3.199 uang palsu di Lampung," terangnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong masyarakat untuk menggunakan pembayaran secara nontunai.

Meski begitu, ia juga meminta masyarakat untuk cermat dalam menilai uang asli atau palsu.

“Masyarakat dapat mengenali ciri keaslian uang rupiah kertas dengan cara 3D yaitu Dilihat, Diraba, Diterawang,” pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti )

 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved