Berita Lampung

Gelandangan dan Pengemis Bakal Dirazia, Pemprov Lampung Sediakan Panti Rehab

Pemprov Lampung segera melakukan koordinasi dengan seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Lampung agar melakukan razia gelandangan dan pengemis

Penulis: Agustina Suryati | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati
Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung Aswarodi. Pemprov Lampung sediakan panti rehabilitasi untuk gelandangan dan pengemis yang terjaring razia jelang Nataru 2023/2024. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung- Menjelang Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2023/2024, Pemprov Lampung menyediakan panti rehabilitasi bagi gelandangan dan pengemis (Gepeng) yang terjaring razia.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Lampung Aswarodi mengatakan bahwa Pemprov Lampung segera melakukan koordinasi dengan seluruh Dinas Sosial Kabupaten/Kota di Lampung agar melakukan razia gelandangan dan pengemis.

Baca juga: Pemprov Lampung Siapkan Sentra Layanan Terpadu untuk Tingkatkan Ketahanan Keluarga

Baca juga: Pemprov Lampung Andalkan POPT untuk Antisipasi Serangan Hama Musim Kering

Upaya razia gelandangan dan pengemis di seluruh wilayah Lampung sebagai antisipasi fenomena maraknya Gepeng menjelang Nataru 2023/2024.

"Terkait dengan antisiapsi ini kita akan lakukan koordinasi dengan Dinsos Kota nanti akan melakukan razia lalu diassement dan direhabilitasi di panti untuk melakukan layanan rehab," jelasnya, Kamis (7/12/2023).

Kemudian setelah itu Pemprov Lampung akan menyediakan panti penanganan untuk rehabitlitasi.

Menurutnya layanan rehabilitasi dalam panti dilakukan untuk memastikan agar para Gepeng tidak kembali lagi mengemis dan menggelandang di jalanan.

Saat masa rehabilitasi, akan dilakukan pemberdayaan dengan cara memberi pelatihan beserta pembinaan sosial.

Pelatihan dilakukan untuk membekali keterampilan dan motivasi sosial untuk Gepeng.  

"Layanan rehab dalam panti untuk memastikan setelah nanti dari ikut layanan rehab mereka sudah punya keterampilan,"

"Di dalam panti ada konsep pemberdayaan pemberian motivasi dalam bentuk pebinaan sosial, sehingga membuat mereka termotivasi tidak melakukan kegiatan itu, melainkan memiliki keterampilan dan kemampuan untuk hidup," ujarnya.

Dikatakan olehnya, Pemprov Lampung telah menyediakan Panti sosial yang berlokasi di Lempasing Bandar Lampung.

Dijelaskan bahwa panti tersebut selama setahun telah memberi layanan rehabilitasi pada 50 orang.

Selain panti tersebut, disediakan pula panti sosial swasta dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yakni berjumlah 230 panti di Lampung.

"Mereka menangani semua sebab konsep panti swasta multi layanan, jadi tidak spesifik menangani 1 permasalahan sosial saja melainkan semuanya," jelasnya.

Lebih lanjut mengenai razia, Aswarodi pelaksanaan razia dan pembinaan sekaligus penilaian Gepeng menjadi tugas dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

"Kalau yang dipinggir jalan tugas untuk melakukan razia dan pembinaan adalah kota. SOP nya mereka akan melakukan assement untuk menentukan anak jalanan yang masih punya keluarga kalau masih ada keluarga dipanggil untuk memastikan mereka tidak berkeliaran lagi.

Kalau tidak ada keluarga nanti akan di rehabilitasi di panti layanan ini lengkap dari layanan psiko sosial, pemberian semangat, pemberian mental, spiritual dan layanan keterampilan.

Selanjutnya selain dibekali kemampuan dan keterampilan, pemerintah juga akan memberikan modal usaha.

"Kita pastikan mereka sudah punya kemampuan dan berusaha bekerja tidak meminta-minta lagi di jalan dan kita pada saat melepas atau reunifikasi dikasih modal untuk berusaha," tutupnya. (Tribunlampung.co.id/Agustina Suryati)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved