Berita Lampung
Lapas Kelas I Bandar Lampung Berikan 7 Remisi Natal Warga Binaan
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Bandar Lampung akan memberikan remisi kepada tujuh warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Dan akan dilakukan pemantapan dan mempersiapkan lokasi pemilihan dimana akan menetapkan titik TPS di Lapas Rajabasa.
Sehingga nantinya dengan titik-titik itu akan melakukan upaya-upaya mitigasi resiko, sistem layanan.
WBP diharapkan merasa puas dengan pesta demokrasi tahun 2024.
"Data terbaru 120 WBP yang keluar, pada prinsipnya lapas hanya mengusulkan dengan data-data di kami, dengan kelengkapan yang ada kita usulkan ke KPU," kata Saiful.
Pihaknya akan terus mensosialisasikan pemilihan umum yang bersih dan jujur yang adil kepada warga binaan.
Pengawasan di Lapas atau Bawaslu, kalau money politik semua komponen pasti hadir semua unsur ikut mengawasi.
Lapas Rajabasa akan terus menjunjung pemilu yang jujur, adil dan bersih. (Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/remisi-lapas-bandar-lampung1_20150719_151431.jpg)