Hari Guru di Bandar Lampung

PGRI Bandar Lampung Terus Upayakan Guru Honorer Jadi PPPK

PGRI Bandar Lampung Yuni Herwanto bersama Pemkot Bandar Lampung terus mengupayakan guru honorer diangkat menjadi PPPK.

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Ketua PGRI Bandar Lampung Yuni Herwanto. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Ketua PGRI Bandar Lampung Yuni Herwanto mengaku pihaknya bersama Pemkot Bandar Lampung terus mengupayakan guru honorer diangkat menjadi PPPK.

Hal itu dikatakan Yuni dalam kegiatan HUT ke-78 PGRI di Stadion Mini Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

Baca juga: Percepat Lapor Pajak, Pemkot Bandar Lampung Luncurkan Si Mantap

Baca juga: Pemkot Usulkan Ribuan Guru Honorer Bandar Lampung Jadi PPPK

"Ini kita terus perjuangkan untuk guru honorer menjadi PPPK atau ASN lainnya," kata Yuni, Sabtu (9/12/2023).

Pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini, ungkap Yuni, tak diperlukan tes.

"Ini yang sedang kita perjuangkan, dan ini bukan hanya di Bandar Lampung saja tetapi seluruh Indonesia," paparnya.

Ia mengaku, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK ini sudah diajukan ke pusat.

"Sudah kita ajukan, dan pak Jokowi juga mengaku siap," paparnya.

Akan tetapi ia tak bisa memastikan jumlah guru honorer yang telah diajukan.

"Kalau data pastinya di Disdik belum kita ketahui, tetapi mungkin ribuan," pungkasnya.

Diketahui dalam pemberitaan sebelumnya, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyebut pihaknya telah mengajukan 20 ribu tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Bandar Lampung menjadi PPPK.

Hal itu disampikan Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana saat hadiri peringatan HUT 78 PGRI dan Hari Guru Nasional di Stadion Mini Way Dadi, Sukarame, Bandar Lampung.

"Pemkot sudah usulkan 20 ribu tenaga kontrak yang ada di kecamatan, kelurahan, semua OPD, termasuk juga guru untuk diangkat menjadi PPPK," kata Eva, Sabtu (9/12/2023).

Akan tetapi, lanjut Eva, meski berstatus PPPK, pegawai Pemkot Bandar Lampung itu tetap akan menerima gaji seperti tenaga kontrak.

Pasalnya, ungkap Eva, Bandar Lampung memiliki keterbatasan anggaran untuk membayarkan gaji PPPK.

"Jadi nanti kita buat perjanjian dulu kalau tenaga honorer ini diangkat jadi PPPK, bahwa kita mampu menggajinya sesuai dengan gaji tenaga kontrak," terangnya.

"Karenakan pusat tidak memperbolehkan tenaga honorer dihapuskan, makanya kita ajukan jadi PPPK. Tetapi ya itu tadi, karena keterbatasan anggaran, gaji PPPK ini kita sama seperti gaji tenaga kontrak," jelasnya.

Akan tetapi Eva berharap, ke depan pihaknya berharap PPPK akan dibayarkan lebih dari tenaga kontrak.

"Mudah-mudahan bertahap, insyaallah," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved