Berita Lampung

Videonya Viral, Disdik Lampura: Oknum Guru dan Sekcam Tak Sengaja Ketemu di Hotel

Dinas Pendidikan Lampung Utara berikan penjelasan terkait beredarnya video yang diduga oknum guru di salah satu SMP

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi
Kepala Dinas Pendidikan Lampung Utara Sukatno. 

Menurutnya, keduanya kebetulan sama-sama memiliki kepentingan berada di Bandar Lampung. 

"Karena yang bersangkutan ada kepentingan di bandar lampung, dan laki-laki tersebut kebetulan juga ada kegiatan di Bandar Lampung," paparnya. 

Namun, pihaknya juga menjelaskan, jika oknum guru mengakui bahwa hubungannya dan suaminya sudah tidak memiliki kecocokan. 

"Nah, yang bersangkutan mengakui bahwa dia dengan suaminya sudah berjalan dalam kurun waktu hampir tiga tahun, sudah tidak ada kecocokan lagi," 

"Dan yang bersangkutan sudah mengajukan permohonan ijin perceraian ke Bupati, melalui Dinas Pendidikan, dari bulan oktober tahun 2023 yang lalu," paparnya. 

Hingga saat ini, permohonan ijin bercerai tersebut masih dalam proses. 

"Dan permohonan ijin perceraian tersebut masih dalam proses di Dinas Pendidikan di bidang ketenagaan, selanjutnya akan kita teruskan ke Inspektorat Kabupaten Lampung Utara," tuturnya. 

Sementara Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampung Utara, Lekok, sudah memerintahkan kepada Inspektorat Kabupaten Lampung Utara untuk menyelidiki kebenaran terkait video tersebut. 

"Saya sudah perintahkan inspektorat melalui irbansus, untuk segera menyelidiki kebenaran berita ini," katanya saat dihubungi, Minggu (10/12/2023).

Pihaknya bahkan tidak segan-segan untuk memberikan tindakan, jika video tersebut benar. 

"Jika benar (video tersebut), akan ditindak sesuai aturan yang berlaku," tegasnya. 

Ia juga menyayangkan, terkait beredarnya video tersebut. 

"Semua tingkatan hukuman disiplin bagi PNS sudah diatur dalam PP 94 tahun 2021, mulai dari tingkat yang paling rendah, sampai dengan tingkat yang paling tinggi, sesuai dengan tingkat kesalahannya," 

"Kita tunggu hasil pemeriksaannya," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved