Pemilu 2024

Bawaslu Bandar Lampung Telusuri Video Perangkat RT Pasang Banner Caleg DPR RI

Bawaslu Bandar Lampung sedang menelusuri beredarnya video pemasangan banner caleg DPR RI Dapil I Lampung yang diduga dilakukan perangkat RT.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Suasana kantor Kelurahan Perumnas Way Halim, Bandar Lampung, Kamis (14/12/2023). 

Menurut Hasanuddin, pihaknya sedang menelusuri dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam perkara ini.

"Jika masuk di unsur ada keterlibatan dari lurah (pengarahan)," tutupnya.

Di sisi lain, Sekretaris Kota Bandar Lampung Iwan Gunawan mengaku baru mengetahui informasi tersebut.

Namun, Iwan mengatakan pihaknya akan memberi sanksi tegas bila ada ASN yang terbukti terlibat.

"Saya baru dengar. Kalau terbukti, ya ada sanksi. Kita ikuti saja mekanismenya," kata Iwan.

"Itu kan sudah ada badan yang mengawasi, ada Bawaslu. Ada mekanisme dan prosedur pemberian sanksi, jadi aturannya lengkap kok," imbuhnya.

Iwan menegaskan agar setiap ASN di Kota Bandar Lampung bersikap netral dalam Pemilu 2024.

"Kita ikuti aturan saja, tapi kami mengimbau agar ASN atau PNS wajib untuk netral," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved