Berita Lampung

LPHPA Lampung Soroti Kinerja Kepolisian Hingga Pelaku Asusila di Pesisir Barat Melarikan Diri

LPHPA Provinsi Lampung sesalkan lambannya penanganan dugaan kasus asusila anak dibawah umur di Pesisir Barat oleh pihak kepolisian.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
LPHPA Provinsi Lampung sesalkan lambannya penanganan dugaan kasus asusila anak dibawah umur di Pesisir Barat oleh pihak kepolisian. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Lembaga Pemerhati Hak Perempuan dan Anak ( LPHPA ) Provinsi Lampung sesalkan lambannya penanganan dugaan kasus asusila anak dibawah umur di Pesisir Barat oleh pihak kepolisian.

Hal itu diungkapkan Direktur LPHPA Provinsi Lampung, Toni Fisher yang menyoroti banyak pelaku asusila sempat melarikan diri termasuk di Pesisir Barat. 

Baca juga: Polres Pesisir Barat Pastikan Selidiki Kasus Asusila dengan Korban Bocah 5 Tahun

Baca juga: Permudahan Adminduk, Disdukcapil Pesisir Barat Launching Program Sakinah

"Ini menjadi preseden buruk buat kinerja kepolisian, kenapa lamban penangananya sehingga pelaku sempat melarikan diri," ungkapnya, Kamis (14/12/2023).

Menurutnya, lambatnya penanganan kasus dugaan tindakan asusila dibawah umur oleh pihak kepolisian bukan pertama kali terjadi di Lampung.

Namun, pristiwa serupa juga terjadi di Kabupaten Mesuji, pelakunya sempat berhasil melarikan diri.

Hal tersebut terjadi akibat lambannya proses penanganan kasus oleh pihak kepolisian.

"Ini jadi rapor buruk buat kepolisian," kata dia.

Toni mengaku, merasa sedih karena kasus asusila anak dibawah umur masih terus terjadi.

Dimana lagi tambahnya, tempat aman bagi anak-anak se-Lampung untuk tumbuh berkembang dan bebas dari ancaman kekerasan seksual dan bullying.

Dikatakannya, dari sekian banyak kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi, belum ada ketegasan aparat penegak hukum untuk menerapkan hukuman kebiri terhadap pelaku.

Sehingga tidak benar-benar memberikan efek jera bagi calon-calon pelaku lainya.

"Mubazir bener ya itu undang-undang kebiri dan peraturan pelaksanaannya," ucapnya.

Selain itu Ia juga mempertanyakan keseriusan program Pemerintah Pesisir Barat dalam melindungi anak-anak.

"Bila dilihat dari sisi anggaran dan programnya masih sangat minim, tanda tidak serius pemkab dalam melindungi anak-anak," imbuhnya.

"Saya tegaskan juga ini rapor buruk buat pemerintah setempat, ujuk-ujuk malah mau dapat predikat sebagai Kabupaten layak anak," Sambungnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved