Berita Lampung

Perampok Menyamar Jadi Pegawai dan Sekap 3 Karyawati Alfamart Pringsewu Sudah Ditangkap

Pelaku terlibat pencurian disertai dengan kekerasan yang terjadi di Alfamart Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu pada 31 Maret 2023 silam

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Polres Pringsewu
AKS (25), warga Cilegon, Banten, diperiksa Polres Pringsewu. Ia menyekap karyawati Alfamart dan menggasak uang Rp 8 juta dari brankas. 

Tersangka AKS juga diduga terlibat dalam aksi serupa di Alfamart wilayah Kecamatan Ambarawa, Pringsewu.

Namun, aksi AKS kala itu gagal.

Pasalnya, karyawan minimarket melakukan perlawanan. 

“Uang hasil kejahatan tersebut digunakan untuk berekreasi, termasuk biaya pergi ke pantai, bermain biliar, serta membeli rokok dan pakaian,” jelas Maulana.

Maulana menambahkan, senjata tajam dan DVR CCTV sudah diamankan dan dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan. 

Tersangka AKS saat ini ditahan di Rutan Polres Pringsewu.

Ia dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved