Berita Lampung
Oknum ASN di Pesisir Barat Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas
Seorang oknum ASN di Pesisir Barat Lampung diduga lakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan pihaknya semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
"Dari 11 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu ini tidak ada ditemukan adanya pelanggaran semua sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Berita Terkait: #Berita Lampung
| KPU RI Bantah KPU Surakarta Musnahkan Ijazah Jokowi, Begini Faktanya |
|
|---|
| SPPG di Lampung Banyak Belum Bersertifikat, Pengamat Ungkap Risiko bagi Penerima Manfaat |
|
|---|
| Sjachroedin ZP Lepas Pawai Akbar Syi'arkan Indonesia Berdoa Forsimula di Masjid Agung Kota Baru |
|
|---|
| Marindo Sebut Tema Diskusi PWI Lampung Jadi Tamparan Halus bagi Pemerintah |
|
|---|
| Pemuda asal Way Kanan Terlibat Lakalantas di Jalinbar Pringsewu. |
|
|---|
