Berita Lampung
Oknum ASN di Pesisir Barat Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas
Seorang oknum ASN di Pesisir Barat Lampung diduga lakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.
Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan pihaknya semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.
"Dari 11 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu ini tidak ada ditemukan adanya pelanggaran semua sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Lampung
Anggota Komisi VI DPR RI Dukung Inovasi Pengelolaan Limbah Sampah di Tol Bakter |
![]() |
---|
Alisha Nathania Handoko Siap Harumkan Nama Lampung di Tingkat Nasional |
![]() |
---|
Menteri Abdul Karding Beri Peluang Mahasiswa Itera Berkarier di Luar Negeri |
![]() |
---|
Calo Migran Indonesia Marak Karena Minimnya Pengetahun Warga |
![]() |
---|
Dalam Empat Tahun Pengguna QRIS Lampung Melesat Lima Kali Lipat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.