Berita Lampung

Oknum ASN di Pesisir Barat Diduga Lakukan Pelanggaran Netralitas

Seorang oknum ASN di Pesisir Barat Lampung diduga lakukan pelanggaran netralitas ASN pada Pemilu 2024.

Penulis: saidal arif | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Kantor Bawaslu Pesisir Barat. 

Dari semua kegiatan kampanye tersebut berdasarkan hasil pengawasan pihaknya semua peserta pemilu telah memiliki Surat Tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Kepolisian yang juga telah ditembuskan ke Bawaslu Kabupaten Pesisir Barat.

"Dari 11 kegiatan kampanye yang dilakukan oleh peserta Pemilu ini tidak ada ditemukan adanya pelanggaran semua sesuai aturan yang berlaku," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved