Pemilu 2024

Bawaslu Pesawaran Temukan Dugaan Pelanggaran Pemilu di Padang Cermin

Bawaslu Pesawaran menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2024 dalam tahapan kampanye.

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi. 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Badan Pengawasan Pemilu atau Bawaslu Pesawaran menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu dalam tahapan kampanye.

Hal itu dikatakan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi, Bawaslu Pesawaran, Aji Purwadi, Rabu (20/11/2023).

Baca juga: Rahmawati Herdian Tak Penuhi Panggilan Bawaslu Bandar Lampung

Baca juga: Lurah Wayhalim No Comment Usai Diperiksa Bawaslu soal Banner Caleg di Kantornya

Aji mengatakan, pelanggaran tersebut dilakukan oleh salah satu calon DPRD Lampung dari Partai Amanan Nasional (PAN).

“Ya, kami telah meregistrasi dengan dugaan pelanggaran pemilu yan berdasarkan pengawasan Panwascam Padang Cermin,” ucap Aji.

Kata Aji, dalam hasil pengawasan itu, yang bersangkutan memang melaksanakan kampanye yang telah sesuai dari STTP.

Kendati demikian, dalam pelaksanaanya diduga ada pelanggaran dengan memberikan hadiah berupa amplop.

“Pada amplop yang merupakan hadiah itu , diduga berisikan uang,” katanya.

Bahkan tak hanya itu, dalam pelaksaannya pun melibatkan warga negara yang tidak mempunyai hak pilih.

Berdasarkan itu, Bawaslu Pesawaran akan membahasnya bersama sentra Gakumdu pada hari ini.

Pihaknya bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan akan membahas temuan tersebut.

“Kemudian, kami akan merumuskan mengenai dugaan pelanggaran itu, nantinya apakah memenuhi syarat untuk dijadikan suatu tindak pelanggaran atau tidak,” kata dia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesawaran, Fatihunnajah membenarkan adanya dugaan tindak pidana pemilu yang diregistrasi oleh pihaknya.

“Ya benar, kami sudah meregistrasi temuan tersebut tadi,” ujar Fatih.

Fatih pun menegaskan kepada seluruh peserta pemilu untuk tidak melanggar peraturan yang berlaku selama melaksanakan kampanye.

“Kami akan bertindak tegas, bilamana dalam kampanye ditemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh peserta pemilu,” pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved