Kasus Pembunuhan di Tanggamus

Polisi Beberkan Kronologi Pembunuhan di Semaka Tanggamus

Polres Tanggamus telah menangkap pelaku pembunuhan di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung. 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Polres Tanggamus telah menangkap pelaku pembunuhan di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Lampung. 

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra menjelaskan kronologi pembunuhan yang terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu.

Peristiwa bermula saat orang tua korban hendak mematikan lampu di kandang sapi sekitar pukul 00.00 WIB.

Setelah itu ia langsung masuk ke kamar untuk tidur.

Kemudian pada pukul 00.30 WIB orang tua korban mendengar teriakan dari korban yang berasal dari belakang rumah.

"Pada saat pukul 00.30 WIB orang tua korban mendengar ada suara dari luar," kata Siswara dalam konferensi pers, Rabu (20/12/2023).

Ia langsung pergi menuju sumber suara melalui pintu dapur.

Namun ternyata pintu dapur telah terkunci dari luar, sehingga tidak bisa dibuka.

Kemudian ia keluar dari pintu depan untuk mendekati sumber suara.

Saat itulah ia telah mendapati anaknya telah tertelungkup dengan bersimbah darah.

Ia langsung membawa korban masuk ke dalam rumah.

Ia juga membersihkan bercak darah yang ada di sekitar TKP.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved