Kasus Pembunuhan di Tanggamus

Wanita di Semaka Tanggamus Tewas Usai Dipukuli Tetangga Bertubi-tubi Pakai Kayu Kasau

Seorang wanita di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, ternyata dibunuh dengan menggunakan kayu kasau.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra menunjukkan barang bukti kayu kasau saat melakukan konferensi pers kasus pembunuhan di Semaka, Rabu (20/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Seorang wanita di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, ternyata dibunuh dengan menggunakan kayu kasau.

Seorang wanita bernama Freni Astriani (29), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, meregang nyawa karena diduga dibunuh oleh T (41), tetangganya sendiri.

Peristiwa ini terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu.

Polres Tanggamus menemukan kayu kasau yang digunakan tersangka untuk mengakhiri nyawa korban.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, barang bukti kayu kasau tersebut ditemukan di sekitar lokasi kejadian.

Petugas juga menemukan dua helai rambut yang tersangkut di kayu kasau.

Di kayu itu juga ditemukan bercak darah.

"Akhirnya kita ambil sampel rambut dan bercak darah itu untuk kita kirim ke laboratorium forensik," katanya, Rabu (20/12/2023).

Hal ini dilakukan untuk mengetahui pemilik rambut dan bercak darah yang ada di kayu kasau tersebut.

Siswara mengungkapkan, tersangka memukuli korban bertubi-tubi kurang lebih 10 kali.

Atas hantaman benda tumpul itu, korban mengalami luka di kepala belakang, leher hingga punggungnya.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved