Kasus Pembunuhan di Tanggamus

Polres Tanggamus Kesulitan Ungkap Kasus Wanita Dibunuh Tetangga karena Lokasi Sudah Dibersihkan

Keluarga korban pembunuhan di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, langsung melapor ke polisi enam jam setelah kejadian.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Tersangka pembunuhan diinterogasi oleh Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, Rabu (20/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - Keluarga korban pembunuhan di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, langsung melapor ke polisi enam jam setelah kejadian.

Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (16/12/2023) lalu pukul 01.00 WIB.

Dalam kejadian ini, seorang wanita bernama Freni Astriani (29), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, meregang nyawa karena diduga dibunuh oleh T (41).

T tak lain adalah tetangga korban sendiri.

Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra mengatakan, keluarga korban melaporkan kejadian ini sekitar 07.00 WIB.

Polisi menemukan kesulitan mengungkap kasus ini karena kondisi lokasi yang sudah dibersihkan oleh orang tua korban.

"Hal itu karena kondisi TKP yang sudah tidak steril lagi," kata dia, Rabu (20/12/2023).

Menurut dia, ada beberapa alasan yang melatarbelakangi lamanya keluarga korban melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian.

"Pastinya keluarga merasa shock atas peristiwa tersebut," jelasnya.

Setelah mendapatkan laporan tersebut, tim Inafis Polres Tanggamus langsung menyambangi lokasi pembunuhan.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved