Kasus Pembunuhan di Tanggamus

Pria di Semaka Tanggamus Menyesal Bunuh Kekasihnya

T diamankan karena menghabisi nyawa seorang wanita yang juga tetangganya sendiri, Freni Astriani (29), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi
Polres Tanggamus menggelar ekspose kasus pembunuhan di Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Lampung, Rabu (20/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Tanggamus - T (41), tersangka pembunuhan, mengaku telah lama menjalin hubungan asmara dengan korban. 

Ia pun menyesal karena telah membunuh kekasihnya.

T diamankan karena menghabisi nyawa seorang wanita yang juga tetangganya sendiri, Freni Astriani (29), warga Pekon Sudimoro, Kecamatan Semaka, Tanggamus, Sabtu (16/12/2023) lalu.

Menurut T, meskipun menjalin hubungan asmara, ia dan korban jarang bertemu. 

Ia mengaku biasanya bertemu korban di samping rumah korban. 

"Biasanya kita komunikasi dulu sebelum bertemu," ujar saat dihadirkan dalam ekspose di Polres Tanggamus, Rabu (20/12/2023).

Bahkan, T juga mengaku kerap berhubungan intim dengan korban. 

Ia kerap mengirimkan uang kepada korban. 

T mengaku sangat menyesal karena telah menghabisi nyawa korban. 

"Saya sangat menyesal campur takut. Saya menyesal kenapa harus saya bunuh," ucapnya.

Rasa penyesalan membuat tersangka menyerahkan diri ke polisi.

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved