Berita Lampung

Alasan Camat Tak Terbitkan SK Ketua RT di Citra Garden Bandar Lampung

Warga Perumahan Citra Garden, Kelurahan Negri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandar Lampung mengeluh lantaran SK ketua RT tak diterbitkan.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Calon ketua RT Cluster Diamond Hill Muchzan Zain dan calon ketua RT Cluster Olivine David Sihombing. 

Tribunlampung.co.id, Bandar lampung -  Warga Perumahan Citra Garden, Kelurahan Negri Olok Gading, Telukbetung Barat, Bandar Lampung mengeluh lantaran surat keputusan (SK) ketua RT tak diterbitkan oleh pemerintah setempat.

Dikonfirmasi terkait itu, Camat TbB Idham Basyar menjelaskan alasannya.

Menurutnya, pihaknya baru bisa menerbitkan tiga calon ketua RT di Perumahan Citra Garden.

"Iya terkait hal itu, kami telah menerima laporan warga mereka meminta SK 8 RT di Perumahan Citra Garden. Namun karena terbatasnya anggaran, kami baru bisa terbitkan 3 SK dan 5 lagi akan menyusul," kata Idham Basyar saat dikonfirmasi Tribunlampung, Kamis (21/12/2023).

Lebih lanjut Basyar menuturkan, pihaknya juga telah melakukan pertemuan bersama Komisi l DPRD Kota Bandar Lampung, Rabu (20/12/2023).

"Kemarin kami telah ke Komisi l membahas ini, dan telah membahas kesepakatan terkait pembuatan SK di Citra Garden," ujarnya.

“Hasilnya, alhamdulillah ketemu kami sepakat untuk tiga RT. Kita tindak lanjuti. Untuk limanya itu kita keluarkan surat tugas saja. Tidak bisa kita keluarkan SK karena ada hak dan kewajiban,” ujarnya.

"Sementara ini baru 3 RT yang akan di-SK-kan saya serahkan pada mereka. Silakan paguyuban tunjuk, yang mana yang prioritas. Terkait yang lainnya, ya nanti kita usulkan, karena kan harus berproses. Dana rakyat ini, anggaran pemerintah,” sambungnya.

Disinggung terkait permintaan warga yang siap menjadi ketua RT tanpa insentif, ia mengatakan alasannya.

"Setiap yang dikerjakan harus ada hak dan kewajiban. Jadi ketika sudah ada SK RT, maka harus ada insentif dan sementara ini anggaran untuk itu belum ada," kata dia.

Ia berharap 5 calon ketua RT yang telah ditunjuk warga tetap menjalankan tugas dengan baik dan pihaknya segera mengurus SK ketika anggaran sudah ada.

"Yang 5 calon RT ini diharapkan tetap menjalankan tugas dengan baik lalu nanti kami nilai kinerjanya untuk kemudian diterbitkan SK-nya," pungkas dia.

Keluhan Warga tanpa Ketua RT

Alasan warga minta dibuatkan SK ketua RT lantaran terdapat 920 kepala keluarga yang merasa terabaikan dan kesulitan dalam mengurus administrasi.

Atas keresahan itu, warga Citra Garden melakukan musyawarah besar bersama kelurahan dan stakeholder terkait untuk membentuk forum RT pada 23 Maret 2023 lalu.

Hasilnya, terbentuk delapan calon ketua RT yang disepakati.

Namun hingga akhir Desember 2023, warga belum menerima SK ketua RT dari Pemerintah Kota Bandar Lampung.

"Kami mengadakan pemilihan ketua RT karena lima tahun terakhir ini tidak ada pengurus RT bagi sekitar 920 warga perumahan," kata Muchzan Zain, calon ketua RT Cluster Diamond Hill, Kamis (21/12/2023).

Dengan tidak adanya ketua RT, lanjut Zain, kebutuhan masyarakat akan pelayanan administrasi tidak berjalan maksimal.

“Salah satu contohnya adalah layanan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT). Di perumahan ini lebih kurang Rp 1 miliar PBB (Pajak Bumi dan Bangunan) yang kami setorkan dalam satu tahun. Tapi, SPPT ini tidak pernah diberikan karena tidak ada RT," ujarnya.

Selain itu, Zain mengaku tidak terdaftar sebagai pemilih untuk Pemilu 2024.

"Secara pendataan sangat minim, bahkan saya aja tidak dicoklit oleh KPU dan saya bahkan tidak terdaftar sebagai pemilih di Pemilu 2024," tuturnya.

Atas keresahan itu, Zain menuturkan warga Perumahan Citra Garden berinisiatif untuk membentuk sendiri pengurus RT karena tiga RT yang telah ada di sekitar perumahan tidak lagi mampu melayani administrasi pemerintahan bagi ratusan warga selama lima tahun terakhir.

"Kami telah mengadakan pertemuan dengan DPRD Kota Bandar Lampung sekitar bulan Februari 2023 lalu. Kami mengirimkan surat ke DPRD Kota Bandar Lampung untuk hearing masalah ini. Hasilnya, warga dianjurkan untuk membentuk Paguyuban Warga Citra Garden Lampung," katanya.

Menindaklanjuti hasil hearing tersebut, tutur Zain, sekitar 800 warga Perumahan Citra Garden mengadakan musyawarah besar di Terrace Cluster, Minggu (19/3/2023).

Namun perjuangan warga Citra Garden tak semulus yang diperkirakan.

Menurutnya, pemerintah setempat justru mempersulitnya.

“Kami seperti diayun. Padahal kami siap jadi RT tanpa insentif. Namun begitu kami urus ke kelurahan, kata Pak Lurah ‘Nanti kami konsultasikan kepada camat.’ Kami ke kecamatan, kata camat urus saja di kelurahan. Begitu seterusnya. Saya kira ini ada oknum yang bermain-main," tegasnya.

(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved