Libur Nataru

Soal Penerapan Ganjil-Genap di Bakauheni saat Nataru, Begini Kata Polres Lampung Selatan

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengaku, pihaknya belum mendapat informasi terkait penerapan ganjil-genap.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung akan melakukan rekayasa lalu lintas pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) di kawasan Bakauheni, Lampung Selatan.

Rekayasa lalu lintas di wilayah Bakauheni Harbour City itu berupa penerapan ganjil-genap.

Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP R Manggala Agung Sri Mahardjo mengaku, pihaknya belum mendapat informasi terkait penerapan ganjil-genap tersebut.

"Belum ada info ke kami loh," ucap Manggala, Kamis (21/12/2023).

Kabid Lalu Lintas Dishub Lampung Selatan Agus juga mengatakan hal sama.

Pihaknya juga belum mendapat informasi terkait penerapan ganjil-genap di kawasan Bakauheni Harbour City.

"Izin, sekadar informasi aja, kalau Dishub hanya menurunkan anggota dan ditempatkan di pos yang disiapkan Polres Lampung Selatan saja," ujarnya.

"Kalau masalah rekayasa lalu lintas, coba tanya ke Polres Lampung Selatan," ucapnya.

Menurut informasi, Dishub Lampung telah memetakan lokasi wisata yang berpotensi ramai wisatawan saat Nataru.

Kadishub Lampung Bambang Sumbogo menjelaskan, pemetaan itu untuk menyiapkan strategi pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Hal itu agar tidak terjadi kemacetan dan mewujudkan liburan Nataru yang aman dan nyaman.

Menurutnya, destinasi favorit pada momen libur Nataru berpusat di wisata pantai, alam, kuliner, dan budaya.

Lokasi itu seperti Bakauheni Harbour City, Pantai Pasir Putih, Pantai Klara, Pantai Mutun, dan Pulau Mahitam.

"Ada beberapa tempat wisata, khususnya di kawasan teluk Lampung," ujarnya.

Pihaknya juga akan berkolaborasi dengan kepolisian untuk pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

Pengaturan kawasan pariwisata yang akan diterapkan di momen libur Nataru dengan cara contra flow, one way, dan pembatasan kapasitas pariwisata.

"Ada juga penerapan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi, khususnya pada ruas jalan yang menuju kawasan wisata," ujarnya.

(Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved