Berita Lampung

Masuk 3 Besar Daerah Rawan Narkoba, BNN Tanggamus Minta Peran Serta Seluruh Stakeholder

Kepala BNN Tanggamus Bentonius Silitonga mengatakan, Provinsi Lampung memiliki 903 kawasan yang memiliki kategori bahaya dan waspada.

Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi BNN Tanggamus
Kepala BNN Tanggamus Bentonius Silitonga bersama staff BNN Kabupaten Tanggamus. 

Dirinya mengungkapkan, hak ini bisa dilakukan oleh BNN Kabupaten Tanggamus dengan berbagai inovasi yang dilakukan. 

Inovasi yang dilakukan BNN Tanggamus untuk memberantas peredaran narkoba antara lain Jangkau Klien dan Asesment Rehabilitasi (Jangkar). 

Kemudian, terdapat inovasi lain yaitu Pojok Konseling Rehabilitasi (Poli). 

"Selain itu terdapat juga klien yang berdasarkan hasil Keputusan dari TAT," tambah Bentonius. 

Dirinya juga mengatakan, terdapat tiga cara untuk melakukan rehabilitasi yaitu, dengan menggunakan inovasi Jangkar dengan presentase sebesar 22 persen. 

Cara kedua yaitu, dengan menggunakan inovasi Poli dengan presentase sebesar 20 persen dan dengan kesadaran diri sendiri dengan presentase hingga 45 persen. 

"Datang langsung lapor diri ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Klinik Pratama BNN Kabupaten Tanggamus," kata dia. 

Selain itu terdapat satu metode rehabilitasi lainnya yaitu Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM). 

Metode rehabilitasi IBM ini telah terbentuk di Pekon Gisting Bawah Kecamatan Gisting, dan Kelurahan Pasar Madang Kecamatan Kota Agung Tanggamus

Tim pemulihan sendiri telah menerima pelatihan untuk menjangkau, konseling hingga pemantau kepada para pecandu narkoba

Sehingga para pecandu narkoba di wilayah tersebut bisa dikontrol dan dapat mencegah mereka untuk mengkonsumsi kembali narkoba

Tim pemulihan sendiri merupakan perpanjangan tangan dari BNN Kabupaten Tanggamus untuk memberantas peredaran narkoba

Dalam empat bulan terakhir terdapat 21 orang pecandu narkoba yang berhasil dijangkau oleh tim pemulihan BNN Kabupaten Tanggamus

"Terdapat 21 pecandu yang berhasil dijangkau oleh Tim agen pemulihan dan disadarkan oleh agen pemulihan melalui program rehabilitasi berbasis masyarakat," kata dia. 

Melalui program Desa Bebas Narkoba (Desa Bersinar) pada tahun 2023 BNN Kabupaten Tanggamus berhasil menjangkau tiga desa. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved