Berita Lampung
Tepergok Keluar dari Hotel, Oknum Guru dan Sekcam di Lampung Utara Dijatuhi Sanksi Disiplin
Oknum guru SMP di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara yang tepergok keluar dari hotel bersama Sekcam dijatuhi hukuman disiplin.
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Oknum guru SMP di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara yang tepergok keluar dari hotel bersama Sekcam dijatuhi hukuman disiplin.
Keduanya ASN itu dijatuhi hukuman disiplin berat berupa penurunan jabatan setingkat selama 12 bulan.
Hukuman ini dijatuhkan setelah keduanya terbukti melakukan perselingkuhan hingga viral di media sosial.
Baca juga: Videonya Viral, Disdik Lampura: Oknum Guru dan Sekcam Tak Sengaja Ketemu di Hotel
Kepala Inspektorat Lampung Utara M Erwinsyah mengatakan, sanksi tersebut diberikan karena keduanya telah melanggar kewajiban ASN, yakni menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan, maupun tindakan kepada setiap orang.
"Perbuatan yang dilakukan kedua ASN tersebut berdampak negatif bagi keluarga, instansi, yakni Korpri dan PGRI," ujarnya, Jumat (22/12/2023).
Ia berharap ASN dapat lebih bisa bertanggung jawab atas kinerjanya.
"Tentu berharap dengan adanya kejadian ini, seluruh ASN dapat lebih memahami dan mengaplikasikan tugas dan tanggung jawabnya," katanya.
Pemerintah daerah juga berharap seluruh ASN dapat menjaga sikap dan perilakunya, baik saat melaksanakan tugas kedinasan maupun tidak.
Saat dikonfirmasi, Kadisdik Lampung Utara Sukatno membenarkan sanksi tersebut.
"Keduanya sudah dijatuhi sanksi karena perbuatannya tersebut," ucap dia.
Sebelumnya, tersebar video seorang oknum guru berinisial DM tepergok keluar dari hotel yang berada di Bandar Lampung bersama oknum Sekretaris Camat Muara Sungkai berinisial IB.
Padahal, keduanya bukan pasangan suami istri.
DM yang merupakan guru di SMPN 1 Sungkai Utara, Lampung Utara.
Sedangkan IB berpakaian berwarna gelap dipadu celana jins.
Sukatno menjelaskan, pihaknya sudah memanggil DM untuk dimintai keterangan.
Ia membenarkan DM sempat berada di hotel yang berlokasi di Bandar Lampung.
Namun, DM mengaku bertemu IB secara kebetulan di hotel itu.
Keduanya kebetulan sama-sama ada keperluan di Bandar Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Yogi Wahyudi)
Eks Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, Diperiksa Kejati Lampung atas Kasus SPAM |
![]() |
---|
Warga Lampung Harap Harga Emas Turun, Bila Naik Artinya Nilai Rupiah Anjlok |
![]() |
---|
PERTI Lampung Bangun Ponpes Tarbiyah Islamiyah Alfian Husin Pertama di Lamteng |
![]() |
---|
Upaya Polres Lampung Tengah Jemput Bandar Narkoba Dihambat Sekelompok Massa |
![]() |
---|
5 Kader Hipmi Lampung Dinonaktifkan Pasca Terjerat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.