Berita Lampung

Satpol PP Pesisir Barat Evakuasi Sarang Tawon Vespa di Rumah Warga

Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Pesisir Barat berhasil mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga Pekon Rawa

|
Penulis: saidal arif | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dok Satpol PP Pesisir Barat
Satpol PP Pesisir Barat berhasil mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP) Pesisir Barat, Lampung berhasil mengevakuasi sarang tawon yang bersarang di rumah warga Pekon Rawas, Kecamatan Pesisir Tengah.

Kasi Pencegahan Satpol PP dan Damkar Pesisir Barat Ramadhan Yusuf Afif mengatakan, sarang tawon tersebut berukuran cukup besar dan berjenis vespa affinis.

"Sarang tawon yang kita evakuasi ini cukup besar dan berjenis vespa affinis. Jenis tawon ini cukup berbisa," ungkapnya, Selasa (26/12/2023).

Dikatakannya, sengatan jenis tawon vespa affinis ini bisa mengakibatkan sakit demam.

Melihat potensi bahaya yang ada lanjutannya, pihaknya memutuskan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut.

Ditambahkannya, pihaknya mengetahui keberadaan sarang tawon itu berawal dari laporan pemilik rumah.

"Setelah mendapatkan laporan warga, kita langsung mengecek sarang tawon itu dan ternyata memang sangat membahayakan jika dibiarkan," ucapnya.

Setelah dilakukan pengecekan, pihaknya memutuskan untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut pada malam hari.

"Sekitar pukul 20.00 WIB semalam, alhamdulillah tim berhasil membersihkan sarang tawon tersebut," bebernya.

Untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut, pihaknya menggunakan teknik pembiusan menggunakan BBM jenis pertalite dan pembakaran menggunakan kompor tikus dimodifikasi.

Afif menuturkan, pembersihan sarang tawon ataupun mengevakuasi binatang yang membahayakan merupakan bagian tugas pelayanan terhadap masyarakat.

Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat jika mengalami keluhan serupa atau adanya binatang berbisa agar tidak segan melapor ke pihaknya.

"Evakuasi seperti ini sudah sering kita lakukan. Untuk itu, kami mengimbau jika ada binatang berbisa yang membahayakan keselamatan untuk segera melapor ke Satpol PP dan pemadam kebakaran," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id/Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved