Berita Lampung

Bawaslu Way Kanan Lampung Buka Rekrutmen Pengawas TPS Januari Mendatang

Bawaslu Way Kanan, Lampung membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pemilu 2024. Pendaftarannya mulai Januari mendatang.

|
Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Kiki Novilia
Bawaslu Way Kanan
Bawaslu Way Kanan, Lampung membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Way Kanan, Lampung membuka rekrutmen Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) menjelang Pemilu 2024. 

Adapun kuota yang disiapkan Bawaslu Way Kanan untuk PTPS mencapai 1.490 pengawas.

Rekrutmen PTPS menjadi persiapan Pemilu khususnya untuk pemungutan dan penghitungan suara pada 14 Februari mendatang. 

"Total yang akan direkrut berjumlah 1.490 pengawas," ucap aggota Bawaslu Way Kanan Kordiv SDMO dan Diklat, Sigit Dwi Suwardi, Kamis (28/12/2023).

Ia menjelaskan, dari total tersebut terdapat 5 TPS khusus. 

"Untuk di Kabupaten Way Kanan, ada 1.485 TPS dan 5 TPS khusus yang ada di Lapas yakni 2 TPS dan PT PSMI ada 3 TPS, jadi total TPS 1.490," ungkapnya. 

Ia menyebutkan, pendaftaran PTPS bakal dibuka mulai 2 Januari mendatang. 

"Pendaftaran berlangsung dari 2-6 Januari 2024 dan dilakukan di sekretariat panwaslu di masing-masing kecamatan," paparnya. 

Menurut Sigit, hal ini merupakan langkah awal dalam memastikan kelancaran dari proses pemungutan suara. 

"Pendaftaran ini merupakan langkah awal dalam memastikan kelancaran dan integritas dari proses pungut, hitung dan rekapitulasi suara pemilih, pada Pemilu di Kabupaten Way Kanan," tuturnya. 

Ia juga mengajak kepada seluruh unsur masyarakat, yang memenuhi syarat untuk berpartisipasi aktif dalam menjaga demokrasi khususnya Kabupaten Way Kanan, melalui peran sebagai Pengawas TPS.

"Pengawas TPS melengkapi jajaran pengawas Pemilu, dalam melakukan tugas pengawasan Pemilu tahun 2024," katanya.

"Ini sebagai ujung tombak, SDM calon pengawas, harus benar-benar baik dari hasil rekrutmen yang baik," sambungnya.

Ia menyebutkan, jika masyarakat berminat, agar menghubungi Panwaslu Kecamatan di masing-masing wilayah. 

"Bagi masyarakat yang berminat, dapat menghubungi panwaslu di kecamatan masing-masing dan juga berkordinasi dengan PKD di setiap Kampung/Kelurahan yang ada di Kabupaten Way Kanan," pungkasnya. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved