Berita Lampung

BBPOM Bandar Lampung Imbau Cek Makanan sebelum Membeli

BBPOM di Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan. 

Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riana Mita Ristanti
Refleksi kinerja Balai Besar POM Bandar Lampung, Kamis (28/12/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BBPOM di Bandar Lampung mengimbau masyarakat untuk cerdas dalam membeli makanan

Kepala BPOM Bandar Lampung, Ani Fatimah Isfarjanti saat refleksi kinerja Balai Besar POM Bandar Lampung menuturkan, guna membeli produk yang aman, masyarakat perlu cek KLIK.

Baca juga: BBPOM Inspeksi Ribuan Sarana Obat dan Makanan di Bandar Lampung

"Cek KLIK, pertama cek Kemasan, yaitu tidak membeli produk dengan kemasan yang sudah rusak, penyok, kemasan kaleng menggembung atau karatan," katanya, Kamis (28/12/2023).

Lalu cek label produk lengkap memenuhi persyaratan.

"Baik nama produk, komposisi, nama produsen, alamat produsen, berat bersih, nomor izin edar dan tanggal kedaluwarsa," ujarnya.

"Kemudian, cek Izin edar, pastikan produk yang dibeli ada izin dari Badan POM," lanjutnya.

Untuk mengecek kebenaran izin edar produk, lanjut Ani, bisa di akses pada aplikasi BPOM Mobile.

"Keempat, cek kadaluwarsa. Pastikan produk yang dibeli tidak kedaluwarsa," ujarnya.

Ani menuturkan, jika masyarakat menemukan produk yang mencurigakan atau ingin mendapat informasi lebih lanjut, maka masyarakat dapat menghubungi Call Me Back WA 082180806008.

"Bisa juga melalui Instagram @BPOMLAMPUNG atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar POM di Bandar Lampung," pungkasnya. (Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Ristanti)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved