Berita Lampung

Ajak Gadis ke Rumah Kosong, 2 Pemuda di Lampung Timur Nyaris Dihajar Massa

Dua pemuda asal Lampung Timur diamankan karena hendak melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Daniel Tri Hardanto
Dokumentasi Humas Polres Lampung Timur 
Dua pemuda asal Lampung Timur diamankan karena hendak melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dua pemuda asal Lampung Timur diamankan karena hendak melakukan perbuatan asusila terhadap seorang gadis di bawah umur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, kedua orang tersangka berinisial AL (23) dan DK (23).

Keduanya merupakan warga Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Baca juga: Seorang Remaja di Lampung Tengah Sebarkan Video Asusila Bersama Pacar Usai Digerebek Warga

Kedua pelaku melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak di bawah umur berinisial ES (17), warga Kecamatan Sragi, Lampung Selatan.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, keduanya hampir diamuk massa sebelum diamankan pihak kepolisian.

"Pada tanggal 30 Desember 2023 sekira pukul 20.00 WIB, terduga pelaku telah diamankan oleh anggota Polsek Sragi pada saat pelaku datang ke rumah korban untuk menghindari amuk massa," kata Kapolres, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng, Selasa (2/1/2024).

Pada 31 Desember 2023 sekira pukul 17.30 WIB, anggota Polsek Sragi menyerahkan terduga pelaku ke Mapolsek Pasir Sakti.

Kapolres menjelaskan, modus yang dilakukan kedua pelaku adalah dengan mengajak korban ke rumah kosong di Desa Sumur Kucing, Kecamatan Pasir Sakti, Lampung Timur.

Saat itu mereka terlibat obrolan hingga dini hari.

Pelaku lalu memaksa korban untuk berhubungan badan.

"Namun pelapor menolak," imbuhnya.

Setelah itu, korban ditinggal pelaku di pinggir jalan.

"Sekira pukul 04.30 WIB, pelapor ditinggal di pinggir jalan, disuruh jalan kaki ke jembatan Labuhan Ratu," ucapnya.

Korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada pihak keluarga dan kepolisian.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved